21.4 C
New York
Wednesday, May 27, 2026

Buy now

spot_img

Kejati & Polda Campur Tangan Soal Kelanjutan Proyek PSN Jalan Trans Enggano

BencoolenTimes.com, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan pihak kontraktor sepakat meneruskan Proyek Program Strategis Nasional (PSN) Jalan Trans Enggano. Di mana proyek PSN ini sempat terhambat pembangunannya akibat permasalahan material, karena tidak bisa bersandarnya tongkang di Pelabuhan Malakoni, Pulau Enggano.

Dijelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, setelah dilakukan pembahasan bersama pihak kontraktor didampingi Kajati Bengkulu dan pihak terkait lainnya, seperti Kementerian Perhubungan dan KSOP Pulau Baai, PSN Jalan Trans Enggano sepanjang 32 km akan diteruskan pasca Idulfitri tahun ini.

“Maka dari itu komitmen kami dengan Kajati, Kapolda dan penyedia jasa, pastikan kapal tetap bersandar tapi penyedia jasa menjamin, ketika ada kerusakan mereka siap memperbaiki,” jelas Gubernur Rohidin usai pimpinan Rapat Pembahasan Masalah Sandar Tongkang Pengangkut Material Proyek PSN Pembangunan Jalan Trans Enggano, di Balai Raya Semarak Bengkulu baru-baru ini.

Terkait waktu dimulainya kembali pelaksanaan pembangunan PSN Trans Enggano yang juga dibangun 7 jembatan dan 2 pelabuhan tersebut, Gubernur Rohidin memastikan material akan masuk sesegera mungkin.

“Hari ini kita tandatangani berita acara, besok material sudah bisa dimasukkan,” pungkasnya.

Sementara itu Kajati Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H menegaskan, Kejati Bengkulu bersama Polda Bengkulu siap back up keberlangsungan pembangunan PSN Trans Enggano.

“Jadi apapun itu hambatannya harus dibicarakan bersama, kita mediasikan agar ada solusinya. Kekhawatiran terhadap kerusakan dermaga itu juga sudah disepakati oleh vendor,” terangnya. (RLS/JUL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!