9.9 C
New York
Wednesday, April 22, 2026

Buy now

spot_img

Kejati Terima Pelimpahan Berkas Tersangka Kasus KONI Mufran Imron

BencoolenTimes.com, – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima pelimpahan tahap I berkas perkara Mufran Imron tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar.

Plh Kasi Penkum Badri sebelah kiri. Arif Ketua Tim JPU Sebelah Kanan

Plh Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Badri Wasil mengatakan, berkas perkara tahap I dari penyidik Polda Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi KONI dengan tersangka Mufran Imron diterima pada 27 Mei 2020. Jaksa yang ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 5 orang diketuai jaksa Arif Irawan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Terdakwa Tipibank Apresiasi APH

“Kita akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara dimaksud selama 14 hari terhitung berkas diterima. Mudah-mudahan sebelum 14 hari telah kita tentukan sikap terhadap berkas perkara dimaksud, sampai saat ini kita masih melakukan penelitian,” kata Badri Wasil.

Dilansir sebelumnya, Mufran Imron Mantan Ketua KONI Provinsi Bengkulu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Bengkulu atas kasus dugaan korupsi dana hibah. Dari jumlah hibah sebesar Rp 15 miliar, sebesar Rp 11 miliar lebih yang tidak bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mufran Imron tidak memenuhi panggilan penyidik 2 kali. Mufran berhasil ditangkap di Jakarta.

Baca Juga  Polda Bengkulu Rotasi Pejabat Polres Jajaran

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu Rp 15 miliar, sejumlah pejabat yang diduga ada kaitannya dengan proses hibah di KONI tersebut yakni Heru Susanto Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Noni Yulesti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu dan para Ketua Cabang Olahraga (Cabor) telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorar Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. (Bay)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!