BencoolenTimes.com, – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu turun ke Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu baru-baru ini.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH, MH menjelaskan, kegiatan turun ke Kabupaten Mukomuko tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021.

“Itukan berkaitan dengan perkara yang dalam penyidikan kita, kita turun ke lapangan di tiga titik paket proyek itu,” kata Danang Prasetyo Dwiharjo, Senin (27/2/2023).
Danang Prasetyo Dwiharjo menyatakan, hasil pengecekan lapangan akan ditelaah terlebih dahulu yang kemudian nantinya disimpulkan untuk penambahan bukti-bukti.
“Secara mendetail kita dalami, yang berindikasilah. Sekitar 25 saksi yang sudah kita periksa,” ucap Danang Prasetyo Dwiharjo.
Diketahui, dugaan perbuatan melwan hukum yang ditemukan dalam penyidikan yakni dalam pekerjaan rekonstruksi peningkatan Jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Spesifikasi jalan Lingkungan atau Desa dibuat menggunakan hotmix layaknya Jalan Kabupaten atau Provinsi sehingga diduga terlalu boros dan diduga mark up.
Ada tiga paket pekerjaan Rekonstruksi peningkatan jalan Kabupaten Mukomuko tahun 2021 yang sedang dalam penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu antara lain peningkatan Jalan Desa Lubuk Pinang- Desa Sido Makmur Kecamatan Teramang Jaya.
Jalan anggrek Desa Arga Jaya Kecamatan Air Rami dengan nilai kontrak Rp 5 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana insentif daerah (DID) dikerjakan oleh PT Citra Muda Nur Bersaudara.
Selanjutnya, peningkatan Jalan Desa Kota Praja-Jalan Lingkar Pasar Desa Agung Jaya, Jalan Simpang Talang Arah – Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman dengan nilai kontrak Rp 6 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBD Mukomuko dan dikerjakan PT Deki Karya Bestari.
Terakhir, peningkatan Jalan Simpang Kasidi – Arga Jaya – Tirta Kencana – Marga Mulya – Bukit Harapan dengan nilai kontrak Rp 10 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan dikerjakan PT Pandora Energi Persada. Sementara konsultan perencana yang sudah diperiksa saat penyelidikan yakni CV Cakra Manunggal dan CV Pribia. (BAY)



