BencoolenTimes.com, – Oknum Kepala Desa (Kades) Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur berinisial YD dan dua perangkat Desa NP dan SO dibekuk Anggota Satan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur setelah dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap seorang pelajar warga Desa Sukarami Kecamatan Kelam Tengah, Jumat (13/11/2020) lalu.
Kanit Pidum Ipda Joko Susanto SH MH, Minggu (22/11/2020) menjelaskan, dugaan penganiayaan ysng dilakukan oknum Kades dan dua perangkat Desa ini terjadi di lapangan Amura Desa Ringan I Kecamatan Kelam Tengah.
Kejadian bermula dari telapor sering mendap laporan masyarakat jika lapangan tersebut sering dimanfaatkan anak muda untuk mabuk-mabukan.
Mendapat laporan ini terlapor bersama dua perangkatnya itu melakukan patroli dilapangan tersebut dan mendapati korban bersama rekan-rekannya di lapangan itu.
Saat terlapor ingin mengamankan korban, diduga korban melakukan perlawanan hingga terjadi dugaan pengeroyokan tersebut.
“Untuk motifnya itu karena terlapor emosi melihat korban yang diduga melawan saat diamankan karena diduga sering mabuk dilapangan itu. Kita upayakan korban dan pelaku ini diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Joko. (Bay)



