BencoolenTimes.com, – Tiga orang remaja warga Kota Bengkulu digelandang tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu akibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap Wafildo (21) warga Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, S.Ik, Sabtu (28/8/2021) mengatakan, dugaan pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku terjadi pada Minggu 15 Agustus 2021 sekira pukul 00.30 WIB di Depan SDN 04 Kota Bengkulu.
Kejadian berawal berawal saat korban akan pulang dari rumah pamannya yang berada di Kelurahan Pondok Besi. Setibanya di Depan SDN 04 Kebun Ros Kota Bengkulu korban berpapasan dengan terduga pelaku yang berjumlah 10 orang.
Salah satu terduga pelaku mengucapkan kata-kata tak pantas dan dijawab oleh korban “Apo bang”. Setelah korban menjawab tersebut, para terduga pelaku yang berjumlah 10 orang memutar balik dan langsung menghadang korban lalu menjambak rambut korban serta memukul dan menendang korban.
Akibatnya, korban mengalami luka pada bibir, memar dan sakit di kepala, memar pada punggung, dan luka lecet pada pergelangan tangan.
Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Bengkulu dengan nomor laporan: LP-B/926/VIII/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 15 Agustus 2021.
Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Bengkulu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku.
“Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku lainnya masih dalam pengembangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” tutup Yusiady. (Bay/Humas Polda Bengkulu)