BencoolenTimes.com, – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu menekankan bahwa dana bantuan politik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu (Pemprov) dalam penyalurannya tidak terjadi ketimpangan.
Mengenai penyaluran, Kesbangpol Provinsi Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kesbangpol kabupaten/kota.
“Tujuan dari koordinasi agar penyaluran bantuan dana politik tidak terjadi ketimpangan atau tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, Minggu, 11 Agustus 2024.
Jaduliwan menuturkan, Pemprov Bengkulu telah menyalurkan Bantuan Politik (Banpol) atau Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun 2024 kepada 11 Partai Politik (Parpol) yang memiliki suara di DPRD Provinsi Bengkulu berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu.

Dana yang diberikan kepada 11 Parpol tersebut disesuaikan dengan banyaknya jumlah suara yang diperoleh partai politik dengan rincian anggaran sebesar Rp 3.500 per satu suara.
“Harapan kita melalui dana yang disalurkan ini dapat memantapkan gerak langkah partai politik yang kita support melalui keuangan daerah,” jelas Jaduliwan. (BAY)