BencoolenTimes.com – Bupati Rejang Lebong (RL) Drs. H. Syamsul Effendi, MM memimpin pembacaan ikrar Deklarasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Damai di Pendopo Rumah Dinas Bupati RL, diikuti 191 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan bertarung pada 2023.
Setelah pembacaan ikrar Deklarasi Pilkades Damai, Bupati, Wakil Bupati RL dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten RL bersama seluruh cakades langsung melakukan penandatangan bersama Deklarasi Pilkades Damai.
Pelaksanaan Pilkades tahun 2023 ini merupakan penggabungan Pilkades gelombang I dan gelombang II dari 66 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak. Masing-masing Gelombang I sebanyak 61 desa dan Gelombang II sebanyak 5 desa.


Bupati RL Drs. H. Syamsul Effendi,MM berharap, seluruh cakades bisa berkomitmen sesuai dengan ikrar yang sudah dideklarasikan bersama-sama.
‘’Pengucapan ikrar yang disertai penandatangan deklarasi pilkades damai hari ini, kita harapkan benar-benar dilaksanakan oleh seluruh cakades,’’ jelas Bupati Syamsul.
Bupati Syamsul berpesan, agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades, khususnya para cakades untuk berkomitmen sesuai deklarasi yang sudah dibuat bersama. Agar tercapainya harapan Pilkades yang damai, jujur, bermartabat, serta penuh tanggungjawab.
‘’Pesan saya, jaga diri, jaga kerukunan dan jaga kehormatan desa masing-masing. Serta seluruh cakades harus siap menang dan siap kalah,’’ pesan Bupati Syamsul.
Adapun 5 point deklarasi yang di ikrarkan secara serentak oleh seluruh cakades, yaitu siap mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten RL secara damai, jujur, bermartabat dan bertanggungjawab. Lalu, bertekad mematuhi dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.
Selanjutnya, berkomitmen untuk menciptakan situasi kondusif, aman dan tertib serta menentang segala unsur sara yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat desa dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Rejang Lebong.
Bersedia menerima hasil Pilkades serentak tahun 2023, terpilih maupun tidak terpilih dengan tidak melakukan segala tindakan kekerasan dan anarkis dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten RL. Serta, dalam hal terjadinya sengketa dalam Pilkades serentak tahun 2023 dilakukan penyelesaian melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan etika dan moralitas yang baik.(OIL)