Sunday, September 24, 2023
spot_img

Jelang Idul Adha, Dewan Ingatkan Ini Soal Hewan Kurban

BencoolenTimes.com, – Momentum Hari Raya Idul Adha 1444 H identik dengan pemotongan hewan kurban bagi kaum muslim yang berkemampuan, sehingga kesehatan hewan kurban harus benar-benar terhindar dari penyakit.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales SH MH menjelaskan, menjelang Idul Adha masyarakat harus lebih waspada dalam membeli hewan kurban dan hewan yang akan dijadikan harus benar-benar dipastikan bebas dari penyakit seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), LSD, dan penyakit lainnya.

”Hewan yang akan dijadikan kurban itu harus dalam keadaan sehat serta pengolahan dagingnya yang sempurna. Pengolahan ini penting demi mematikan hewan terbebas dari penyakit sehingga tidak akan terkonsumsi,” kata Wan Sui sapaan akrabnya, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga  Dana Pokir Sudisman Dialokasikan ke Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni
Suimi Fales, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Wan Sui menambahkan, untuk mendapatkan daging dari ternak kurban yang sehat dan bebas dari virus, diperlukan sikap dan peran yang lebih intensif dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait melakukan pengecekan dan bebas dari penyakit.

”Pemda maupun instansi terkait seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus rutin mengecek ke peternak sapi yang ada di Bengkulu. Supaya masyarakat yang membeli hewan kurban benar-benar hewan yang sehat,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, drh. Muhammad Syarkawi menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembatasan lalu lintas ternak serta menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ternak-ternak yang ada di lokasi peternakan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kritik Target PAD Pemprov Bengkulu Tak Bertambah 

”Kita kan turunkan tim untuk melakukan pengawasan dan memastikan ternak yang ada bebas dari penyakit seperti PMK, LSD atau terdeteksi penyakit lainnya,” ungkapnya.

Lanjut Syarkawi, apabila nanti tim pengawasan menemukan indikasi adanya penyakit pada ternak dijadikan hewan yang kurban maka pihaknya melarang hewan yang bersangkutan untuk dijual sebagai hewan kurban.

”Kalau ada temuan-temuan kasus maka kita akan meminta ternak yang ada tidak dijadikan ternak kurban,” pungkasnya. (Adv)

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!