Sunday, September 24, 2023
spot_img

Konflik Agraria di Bengkulu Diwarnai Bentrok, 10 Petani Luka-luka

BencoolenTimes.com, – Konflik agraria kembali terulang antar petani dengan karyawan perusahaan Daria Dharma Pratama (DDP) di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu dalam 2 pekan terakhir.

Konflik ini terjadi diduga akibat penjarahan TBS sawit milik petani oleh para karyawan perusahaan DDP. Dugaan penjarahan ini dikawal aparat kepolisian.

Ratusan tandan buah segar (TBS) sawit milik 12 anggota kelompok Maju Bersama atas nama Adnan, Muslim, Romli Sahbandi, Arif Prambawanto, Edi Supri, Indra Jaya, Rahmat Sidi, Zulki Abadi, Wiko Saputra, Azwar Anas, Sadi Saputra dan Riki disita.

Perwakilan Petani Maju Bersama, Dahri Iskandar mengungkapkan, sebelumnya pemerintah telah menyatakan bahwa lahan ini terlantar, sehingga digarap para petani, namun belakangan ini posisi petani semakin dibuat marjinal dan menjadi pesakitan.

Baca Juga  Polda Tangkap Kurir Sabu Asal Kabupaten

“Konflik ini pecah karena negara berpihak kepada perusahaan, perlu saya sampaikan hal ini terjadi bukan baru setahun atau dua tahun, tapi sejak 1997. Kami minta negara berpihak pada petani dan meminta pihak aparat kepolisian ditarik keluar dari lahan garapan para petani,” ujar Dahri, Selasa (13/6/2023).

“Sejak konflik ini terjadi setidaknya sudah puluhan petani yang dipenjara, mau berapa lagi akan masuk penjara agar negara hadir dan menyelesaikan konflik ini,” lanjutnya.

Pada tahun 1997, PT BBS menghentikan aktivitas perkebunan dan masyarakat menggarap lahan yang ditelantarkan tersebut dengan menanam kelapa sawit, karet, jengkol, durian dan tanaman lainnya. Konflik petani Malin Deman dengan PT DDP telah berlangsung selama 26 tahun tanpa ada penyelesaian tegas dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga  Dua Kali Penggerebekan, Polsek Curup Amankan BB Curanmor

Puluhan petani telah menjadi korban dugaan kriminalisasi dari konflik agraria tersebut. Pada Oktober 2022, terjadi kesepakatan damai antara petani dengan PT DDP yang difasilitasi Kapolres Mukomuko dan Ketua DPRD Mukomuko.

Tak hanya itu, Ketua DPR Mukomuko juga menegaskan akan mencari solusi terbaik atas situasi konflik agraria yang terjadi di lahan eks PT BBS yang  terindikasi terlantar berdasarkan surat No. 3207/22.15-500/VIII/2009 yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR BPN tahun 2009.

Pada tahun 2005 PT DDP datang dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut sudah dibeli dari PT BBS. Selanjutnya, PT DDP mulai menggarap lahan dengan cara menggusur dan memaksa petani menerima konpensasi bahkan mengintimidasi. PT DDP juga menanam kelapa sawit yang berbeda dengan komoditas HGU PT BBS. (RLS/JRS)

Baca Juga  Kotak Misterius Bikin Heboh Hingga Tim Jibom Turun Tangan, Satu Orang Diamankan, Ternyata Ini Isinya

Berikut 10 petani luka-luka akibat bentrok fisik konflik agraria tersebut :

1. Najwa (tangan terkilir dan bengkak, tergilas mobil strada perusahaan).

2. Sukipton (memar di tangan kanan, dipukul security perusahaan).

3. Sadi Saputra (hidung berdarah dan memar di bagian perut, dipukul security perusahaan).

4. Safar Saputra (luka gores dileher, dipukul dan didorong security perusahaan).

5. Redo Saputra (memar dibagian mulut, dipukul security perusahaan).

6. Sukir (memar dibagian pundak, dipukul security perusahaan).

7. Usak Suseno (memar pipi sebelah kanan, dipukul security perusahaan).

8. Zulki Abadi (memar dibagian pelipis mata, dipukul security perusahaan).

9. Asan Basri (memar dibagian kepala, kaki dan tangan, dipukul security perusahaan).

10. Budiman (memar dibagian telinga dan bibir, dipukul security perusahaan).

Related Articles

Latest Article

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493
error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!