BencoolenTimes.com, – Banyaknya konflik perusahaan perkebunan dengan masyarakat di provinsi Bengkulu menjadi perhatian khusus bagi presiden Jokowi dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Apalagi, pada saat menjelang perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sering terjadi penolakan oleh masyarakat di provinsi Bengkulu.
Menurut Ketua Komisi l Dempo Xler, masyarakat tidak akan mungkin mengusik dan berkonflik dengan pihak perusahaan perkebunan apabila masyarakat di desa penyangga mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan.
“Tidak akan mungkin masyarakat mengusik pihak perusahaan perkebunan, jika kebutuhan ekonomi masyarakat terpenuhi,” ungkap Dempo Xler, Senin (30/1/2023).
Dempo mengingat, agar perusahaan perkebunan jangan anarkis terhadap rakyat. Karena tanpa adanya rakyat, tidak akan mungkin perusahaan perkebunan mendapatkan HGU.
“Di era kemerdekaan ini, perusahaan tidak akan mendapatkan dan menikmati HGU tanpa adanya rakyat. Jadi, pihak perkebunan jangan meremehkan rakyat,” tuturnya.
Dempo Xler menegaskan, bahwa pemerintah harus hadir menyelesaikan konflik perusahaan perkebunan dengan masyarakat di provinsi Bengkulu berdasarkan undang-undang Agraria dan Cipta Kerja.
“Saya meminta agar pemerintah tidak memproses perpanjangan HGU seluruh perkebunan di Provinsi Bengkulu sebelum tertuntaskan konflik perusahaan dengan masyarakat desa penyangga, apalagi adanya tahan menahan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dempo menjelaskan bahwa, pemerintah provinsi Bengkulu ini tidak anti investasi, namun harus berdampak terhadap kesejahteraan dan ekonomi rakyat serta meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak anti investasi, asalkan hadirnya perusahaan berdampak baik terhadap ekonomi rakyat dan peningkatan PAD,” pungkasnya. (JRS)



