BencoolenTimes.com,- Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi dalam rangka mencegah korupsi dan membangun tata kelola Pemerintah Kota Bengkulu lebih baik lagi.
Kepala Satgas wilayah 11 Direktorat dan Koordinasi Supervisi KPK Maruli Tua mengatakan, jangan sampai ada terjadi korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu, untuk pencegahan korupsi termonitor melalui monitoring center for provention (MCP) dan harus diperkuat serta mencegah korpusi di sektor aset dan pendapatan.
“Tadi kepada pak Wawali dan inspektorat jangan sampai terjadi korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu. Dan tingkatkan tujuh fokus pencegahan yaitu perencanaan dan pengawasan APBD, pengadaan barang dan jasa, layanan perizinan, penguatan inspektorat, pencegahan korupsi dalam manajemen asn, pencegahan korupsi dalam pengelolaan aset daerah, pencegahan korpusi dalam sektor pajak daerah,” terang Maruli, Selasa (6/4/21).
Sementara itu, Wakil Walikota Dedy Wahyudi menjelaskan, ada beberapa catatan-catatan terkait aset daerah baik aset bergerak maupun tidak bergerak milik Kota Bengkulu dan membackup soal potensi-potensi sektor peningkatan PAD dan juga sektor yang bisa terjadi korpusi.
“Jadi tadi kita diberi arahan-arahan dari KPK,” singkat Dedy. (Cw7)