5.3 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

FPR Akan Laporkan Dugaan Korupsi DBH ke KPK

BencoolenTimes.com, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu akan melaporkan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Kabupaten/Kota se Provinsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Laporan dugaan korupsi DBH akan kita masukkan ke KPK hari Jumat (9/4/2021) nanti,” kata Ketua FPR Provinsi Bengkulu Rustam Efendi, Selasa (6/4/2021).

Rustam Efendi mengungkapkan, dalam laporan yang disampaikan nanti, pihaknya akan melampirkan beberapa kwitansi terkait adanya dugaan korupsi DBH tersebut.

“Poin laporan kita terkait beberapa kwitansi terkait itu penerimaannya DBH. Kami menduga DBH itu ada dugaan korupsinya dan itu yang akan kita laporkan ke KPK,” jelas Rustam Efendi.

Rustam Efendi berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita minta KPK untuk mengusut, jangan hanya datang ke Bengkulu bicara aset-aset dan aset. Meskipun soal aset itu penting tapi disisi lain dugaan korupsi yang terjadi di Bengkulu juga penting,” jelas Rustam Efendi. (Bay)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!