BencoolenTimes.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL), resmi menetapkan 30 Calon Legislatif (Caleg) Terpilih, hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024. Ini setelah KPU RL selesai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten RL Dalam Pemilu Tahun 2024.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I, ada nama Anton Doriska, ST (PKB), Guntur Utama Jaya, SH (Gerindra), Lidya Marlina, SH (PDIP) dan Firmansyah (Golkar). Lalu Putra MW, SE, SH, MH (Nasdem), Rheki Ahmadi (PKS), Titin Sumarni (PAN) dan Ari Wibowo (Perindo).
Kemudian Dapil II RL, ada nama Ilham PY, SM (Gerindra), Apriyadi (PDIP) dan Agung Mangku Alam (Golkar). Serta Beny Heryanto, ST (Nasdem), Fetty Monica, SE (PKS) dan Juliansyah Yayan (PAN).

Selanjutnya Dapil III, ada nama Endang Ismarinda (PKB), Ricko Chandra (Gerindra), Destiansyah (PDIP) dan Rosni Harwana (Golkar). Ditambah Nirwan Paraji , S.Sos (Nasdem), Saibani (PAN) Benny Sanjaya (Demokrat).
Sedangkan untuk Dapil IV RL, ada nama Sanusi Pane, S.Sos (PKB), Pera Hariyani , SE (Gerindra), M. Ali, ST, M.Si (Gerindra) dan Surya, ST (PDIP). Serta Lukman Effendi, SH (Golkar), Rizal Tahsin, SE (Nasdem), Hidayatullah (PKS), Juwita A, S.IP, M.AP (PAN) dan JE. Ahmad Rafif G, SH (PAN).
Ketua KPU Kabupaten RL, Ujang Maman, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten RL terpilih, tertuang dalam Keputusan KPU RL nomor 61 Tahun 2024, tertanggal 2 Mei 2024. Setelah pleno penetapan, nantinya KPU akan menyurati pihak-pihak terkait.
‘’Kita akan bersurat, baik ke Parpol, Sekretariat DPRD maupun Pemkab Rejang Lebong untuk proses selanjutnya, yaitu pelantikan. Nanti pemetintah daerah yang menindaklanjuti terkait pelantikan, ke provinsi dan pusat,’’ imbuh Ujang.(OIL)



