BencoolenTimes.com, – Dugaan perampasan yang diduga dilakukan leasing kembali terjadi di Kota Bengkulu, Senin (28/9/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Kali ini korbannya adalah Eriyanto warga Jalan Bangka RT 10 RW 3 Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Sepeda motor jenis motor NMAX dengan Nomor BD 5201 CT warna abu-abu itu diduga dirampas pihak leasing PT. Rajawali Lio Perkasa Indonesia Kota Bengkulu di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Ironisnya, modus yang digunakan pihak PT. Rajawali Lio Perkasa Indonesia tersebut dengan menyampaikan kepada korban bahwa korban mendapat penangguhan angsuran.
Namun diduga hal itu hanyalah tipuan belaka karena sepeda motor korban diduga justru dirampas secara halus. Hal ini seperti yang dikatakan korban Eriyanto saat dijumpai dikediamanya, Rabu Rabu (30/9/2020).
Saat itu korban sedang berada di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, tiba-tiba didatangi seorang pria diduga pelaku dan mengatakan bahwa korban mendapatkan penangguhan angsuran tahap kedua dari Bussan Auto Finance (BAF).
Karena korban sebelumnya sudah pernah mendapatkan penangguhan angsuran tahap pertama selama 4 bulan dari BAF yakni mulai April, Mei, Juni dan Juli. Korban percaya dengan terduga pelaku. Ketika itu korban sempat menanyakan surat keterangan penangguhan angsuran tersebut namun terduga pelaku mengatakan suratnya ada di Kator PT Rajawali Lio Perkasa Indonesia.
Lalu terduga pelaku mengajak korban ke PT Rajawali Lio Perkasa Indonesia. Saat di Kantor terduga pelaku meminta kunci motor korban dengan alasan untuk mencocokan nomor rangka dengan surat keterangan penerima penangguhan angsuran. Namun setelah korban memberikan kunci motornya, tak berselang lama, terduga pelaku membawa lari sepeda motor korban.
“Saat di Kantor itu dia (pelaku) tanya ada STNK pak, saya bilang tinggal STNK-nya terus dia (pelaku) bilang boleh minjam kunci (motor) pak, kita cek nomor rangka kita cocokkan dia (pelaku) bilang begitu. Waktu saya mau berdiri menuju ke motor dia (pelaku) bilang bapak disini saja karena cuma cek nomor ranka. Nah kita percaya kan lalu kita kasih kunci motor, tak berselang lama motor langsung dibawanya lari, nah kaget saya kan,” jelas Korban.
“Ada orang di Kantor (PT. Rajawali Lio Perkasa Indonesia) itukan bilang maaf pak motor bapak kami tarik, kemudian saya bilang mana surat penarikannya kalau dari BAF sudah selesai. Ini kami bekerjasama dengan BAF katanya, dan semua diserahkan pada kami katanya, jadi bapak telat membayar katanya padahal kami bulan 8 sudah bayar,” beber korban.
Saat korban menanyakan motornya dibawa kemana, orang yang ada di Kantor PT Rajawali Lio Perkasa Indonesia tersebut mengatakan sepeda motor korban dibawa ke Kantor BAF.
“Pokoknya bisa diselesaikan katanya. Bapak tanda tangan surat ini katanya kan bahwa motor bapak lengkap, nanti kalau ada yang kurang, kami ganti katanya. Orang itu gak bilang kalau itu surat pernyataan saya menyerahkan kendaraan. Ditipu saya, surat itu dilipat atasnya gak ditunjukkan ke saya. Terus saya meminta untuk bawa ke BAF saja,” tutur korban.
Lalu korban ngojek pergi ke Kantor BAF pas menanyakan ke BAF, pihak BAF mengatakan tidak ada motor yang dibawa ke BAF, bahkan orang BAF bilang tidak mengetahui hal itu.
“Bingung kita kan orang BAF bilang begitu. Saya bilang saya sudah bayar bulan 8 tinggal bulan 9 ini, iya karena bapak tidak koperatif katanya, terus saya bantah gak koperatif bagaimana bulan 8 saya bayar. Kalau mau ngeluarkan motor harus dibayar semua katanya. Padahal tinggal 9 bulan lagi karena motor itu angsuran 2,5 tahun dan sudah berjalan 20 bulan. Angsuran perbulan 1,5 juta. Jadi sudah 30 yang diangsur belum uang mukanya kan atau DP,” jelas Korban.
Terkait hal ini korban melaporkan ke Polisi agar ditindaklanjuti dan pihaknya berharap pihak kepolisian membantu agar motonya kembali karena kerugiannya mencapai 30 juta rupiah.
Terkait ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno mengatakan laporan korban ditangani Polres Bengkulu.
“Untuk saat ini kami masih terus melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku perampasan dan kami ingatkan kembali kepada masyarakat bahwasanya modus perampasan banyak sekali jenisnya, masyarakat harus selalu waspada dan hati-hati serta jangan mudah percaya dengan orang lain,” tukas Sudarno. (Bay)