-2.3 C
New York
Tuesday, December 9, 2025

Buy now

spot_img

Lirik Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK, Kejari Lebong Mulai Pulbaket dan Puldata

BencoolenTimes.com – Lirik dugaan kecurangan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi sejak 2021 hingga 2024 di Kabupaten Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Dugaan kecurangan muncul dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Lebong, khususnya yang masuk ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong beberapa waktu lalu.

Bahkan Tim Pidsu Kejari Lebong, sudah mulai melakukan pemanggilan klaifikasi pihak terkait untuk Pulbaket, sekaligus Puldata. Pulbaket dan Puldata dilakukan guna memastikan apakah ada kejadian pidana atau tidak pada proses seleksi PPPK yang seharusnya dilaksanakan secara objektif, transparan dan berbasis merit.

Baca Juga  Direktur PDAM TTE Ditahan Perkara Nikah Tanpa Izin, Jaksa Sebut Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Kepala Kejari Lebong, Evelin Nur Agusta melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma mengungkapkan, sejauh ini sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan klarifikasi seputar pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Lebong.

‘’Betul kita masih melakukan Pulbaket dan Puldata dengan melakukan pemanggilan klarifikasi sejumlah pihak terkait. Ini masih proses penyelidikan, jadi belum banyak yang bisa kita sampaikan, termasuk siapa saja yang kita klarifikasi,’’ sampai Kasi Pidsus.

Dijelaskan Kasi Pidsus, Pulbaket dan Puldata yang sedang dilakukan, guna mengungkap fakta dugaan kecurangan seleksi PPPK yang dilaporkan kepada mereka. ‘’Kalau memang ada kejadian pidananya dari Pulbaket dan Puldata yang kita lakukan, tentu akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hokum yang berlaku,’’ jelas Kasi Pidsus.

Baca Juga  Tersangka TPK Kredit Fiktif Bank Plat Merah Dilimpahkan ke JPU

Ditambahkan Kasi Pidsus, Kejari Lebong mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil penyelidikan yang sedang mereka lakukan. Kejari Lebong berkomitmen akan menangani perkara tersebut secara profesional, terbuka dan akuntabel.

Lebih jauh, Kasi Pidsus menyebut, Kejari Lebong sangat terbuka terhadap informasi tambahan dari masyarakat. Jika ada warga yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kecurangan ini, diharapkan dapat menyampaikannya secara resmi ke Kejari Lebong.

‘’Apabila nanti ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami tidak ingin gegabah, karena proses ini menyangkut kredibilitas institusi dan nasib para tenaga honorer serta pelamar PPPK di Lebong,’’ demikian Kasi Pidsus.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!