BencoolenTimes.com – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gelora Parhesia Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL), Sabtu pagi, 21 September 2024 menggelar kegiatan Mimbar Bebas dengan tajuk ‘September Kelam’.
Kegiatan Mimbar Bebas ini mengambil tema ‘Menelisik Ingatan Kelam di Bulan September’ dan menghadirkan pembicara dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rejang Lebong (RL), serta Dekan FUAD IAIN Curup.
Kegiatan Mimbar Bebas diisi dengan berbagai orasi serta pembacaan puisi dan berbagai kegiatan lainnya. ‘’Tema yang kita angkat kali ini, yaitu ‘Menelisik ingatan kelam di bulan September’,’’ sampai Ketua Pelaksana Mimbar Bebas, Oktavia Juwita.
Diungkapkan Juwita, kegiatan Mimbar Bebas tersebut diikuti mahasiswa/mahasiwi dari berbagai kampus di Kabupaten RL. Mulai dari IAIN Curup, Poltek Rafflesia, Universitas Pat Petulai (UPP), UKM Kesenian UPP, Mapala UPP.
‘’Juga hadir PWI Rejang Lebong, Akademisi Kampus IAIN Curup, Polraf, Paralegal, UKM Kesenian IAIN Curup, Demai, Humas IAIN Curup, Dema Fakultas FUAD, HMI, IKSPA dan Mapasta,’’ ungkap Juwita.
Dilanjutkan Juwita, kegiatan yang rutin dilaksanakan pada September setiap tahun ini, guna mengenang berbagai peristiwa kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi di tanah air.
“Ini sudah rutin digelar pada setiap September, agar kita tidak lupa dengan berbagai pelanggaran HAM pada bulan September, sekaligus meminimalisir terulang kembali kejadian serupa,’’ lanjut Juwita.
Ditambahkan Juwita, berapa kejadian pelanggaran HAM tersebut, seperti kasus G30S-PKI, kasus kematian aktivis Munir dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.
‘’Kita untuk tahun ini kegiatannya di pusatkan di Tugu Nawacita Lapangan Setia Negara atau diluar kampus,’’ imbuh Juwita.
Sementara itu, Plt. Ketua PWI RL Nur Muhammad, S.IP mengungkapkan, keberadaan pers mahasiswa memiliki peranan penting dalam sebuah perguruan tinggi.
‘’Keberadaan pers di kampus, bisa menjadi sarana adek – adek mahasiswa bisa menyampaikan gagasan maupun permasalahan sosial dalam karya jurnalistik kampus,’’ sampai Nur Muhammad.
Sedangkan Dekan FUAD IAIN Curup, Dr. Fakhrudin, S.Ag, M.Pdi, dalam orasinya menyebut, pelanggaran HAM merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
‘’Akibat adanya sistem kekerabatan dalam bernegara serta penguasaan media massa oleh satu golongan,’’ sebut Fakhrudin.(OIL)



