15.6 C
New York
Friday, April 24, 2026

Buy now

spot_img

Massa Desak Kajati Pidanakan PT. Injatama

BencoolenTimes.com, – Belasan massa melaksanakan aksi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Jumat (23/12/2022).

Mereka mendesak Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu untuk mempidanakan perusahaan tambang batu bara PT. Injatama Mining yang aktivitasnya merusak aset negara berupa Jalan di Desa Gunung Payung Kabupaten Bengkulu Utara.

Ada tiga poin tuntutan massa yakni, tindak dan pidanakan PT. Injatama atas pengerusakan aset jalan tanpa izin, usut tuntas dan pidanakan pihak yang terlibat dalam kasus PT. Injatama, usut tuntas kasus korupsi di Bengkulu Utara.

Pantauan di lapangan, massa tampak membawa tamplet dengan berbagai tulisan antara lain, Tinjau Ulang Izin PT. Injatama, Copot Jaksa Nakal, Hentikan Aktivitas PT. Injatama dan masih banyak tulisan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan massa masih aksi di Depan Kejati Bengkulu. (Bay)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!