BencoolenTimes.Com, – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka seleksi penerimaan Bintara polisi tahun 2019. Penerimaan ini dibuka untuk seluruh warga negara Indonesia, dan dibuka secara online dari tanggal 6 – 22 Maret 2019 mendatang.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno membenarkan adanya penerimaan seleksi Bintara Polri 2019 ini.

“Kepada pemuda-pemudi yang ingin menjadi anggota polri persiapkan diri sejak dini dan jangan percaya kepada orang atau siapapun yang menjanjikan bisa memasukkan polri dengan imbalan uang tertentu karena masuk polri bebas biaya dan dilaksanakan secara transparan,” jelasnya, Sabtu (9/3/2019).
Untuk informasi penerimaan Bintara Polri, sambung Sudarno, bisa diakses melalui situs www.penerimaan.polri.go.id.
“Buka situs resmi penerimaan polri, jangan mudah percaya informasi dari luar yang bukan situs resmi polri. Penerimaan ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia,” ujarnya.
Adapun persyaratan umum untuk ikut seleksi penerimaan Bintara Polri:
1. Warga negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat,
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri),
6. Sehat jasmani dan rohani,
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat),
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. (Ros)