BencoolenTimes.com, – Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan menangkap dua orang terduga pelaku jambret. Mirisnya, keduanya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, Kamis, (25/08/2022) menyampaikan, keduanya beraksi pada Kamis 24 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 WIB.
Mereka mengambil Handphone merk Redmi note 10 dan Handphone merk Redmi Note 10 ketika korban mengendarai motor di Jalan Letnan Jahidin Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Terduga pelaku pelajar, korban juga pelajar. Tersangka diamankan saat di sekolah. Sebelum diamankan, kita berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyerahkan kedua terduga pelaku,” kata Sarmadi.
Sarmadi menambahkan, kedua terduga pelaku dalam proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya yaitu 1 unit Handphone merk Redmi note 10 dan 1 unit Handphone merk Redmi Note 10 , serta 1 unit motor matic jenis Honda beat. (Bay/Humas Polda Bengkulu).



