BencoolenTimes.com – Mobil bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) yang berada di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, diketahui sudah lebih kurang dua tahun tidak standby dikantor.
Informasi yang didapatkan, mobil dinas jenis Mistsubishi Strada RESCUE tersebut, saat ini dikuasai salah pejabat di OPD dan dipergunakan tidak sesuai peruntukan.
Bahkan Selasa, 22 April 2025 lalu, Sekretariat Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi.
Dalam surat yang ditandatangani Koordinator PKH Kabupaten Rejang Lebong, Firdaus tersebut disampaikan, bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan PKH di Kabupaten Rejang Lebong dan untuk meningkatkan kualitas hidup pada masyarakat sebagai bentuk pelayanan dasar dan pengembangan kapasitas bagi keluarga miskin.
Dengan berbagai aktifitas SDM PKH seperti Home Visit, Home Care, Kunjungan P2K2, Monitoring Penyaluran Bansos, Respon Kasus Advokasi KPM yang bermasalah ke daerah yang letak gcografisnya sulit di jangkau dengan kendaraan roda dua seperti kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ulu (SBU), Sindang Beliti Ilir (SBI), Padang Ulak Tanding (PUT), Sindang Dataran dan kecamatan lainnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon agar kendaraan dinas bantuan dari Kementerian Sosial yang berada pada Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong berupa Mistsubishi Strada RESCUE dapat kami manfaatkan secara opumal untuk menunjang pelaksanaan kegiatan PKH di Kabupaten Rejang Lebong. Mengingat kendaraan terscbut tidak standby berada di kantor yang bisa digunakan pada saat diperlukan.
Salah satu Pendamping PKH, Fauzan Afgani mengungkapkan, kendaraan Rescue bantuan Kemensos tersebut sangat mereka butuhkan. Terutama dalam menunjang berbagao kegiatan yang mereka laksanakan.
‘’Makanya kami menyurati pak Sekda Rejang Lebong agar mobil tersebut bisa kami gunakan dan manfaatkan sebagaimana mestinya. Serta bisa menjadi penunjang pelaksanaan kegiatan PKH di Kabupaten Rejang Lebong,’’ sampai Pria yang akrab disapa Can ini.
Selama ini, sebut Can, mobil bantuan Kemensos tersebut diketahui tidak pernah standby di OPD terkait. ‘’Lebih kurang sudah dua tahun tidak standby di OPD terkat. Harapan kita ini bisa dikembalikan sebagai mana peruntukannya semula sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,’’ imbuh Can.(OIL)