14.2 C
New York
Friday, October 9, 2026

Buy now

spot_img

OJK Bengkulu Edukasi Literasi Keuangan ke IPARI Bengkulu Tengah

spot_img

BencoolenTimes.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui kolaborasi dengan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bengkulu Tengah dengan membekali para Penyuluh Agama mengenai produk dan layanan jasa keuangan legal serta kewaspadaan terhadap pinjaman daring dan investasi ilegal, di Bengkulu, Rabu,7 Oktober 2026.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami legalitas dan risiko produk serta layanan jasa keuangan sebelum menggunakannya, termasuk dalam memanfaatkan layanan Pinjaman Daring (Pindar).

”Saat ini istilah pinjaman online resmi disesuaikan menjadi Pinjaman Daring atau Pindar. Layanan Pindar yang berizin dan terdaftar di OJK jumlahnya terbatas, sementara pinjaman online ilegal yang tidak diawasi OJK masih banyak beredar di masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu selalu memastikan legalitas setiap penawaran jasa keuangan sebelum menggunakannya,” kata Ayu.

Ayu mengimbau masyarakat menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan. Masyarakat perlu memastikan legalitas kegiatan usaha sekaligus mencermati kewajaran manfaat, keuntungan, atau imbal hasil yang ditawarkan agar tidak terjebak dalam aktivitas keuangan ilegal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Arsan Suryani menyampaikan dukungannya terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, edukasi keuangan penting untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi ekonomi sekaligus mengelola keuangan keluarga secara lebih bijak.

”Di tengah kondisi ekonomi saat ini yang membutuhkan perjuangan luar biasa, menurut saya sosialisasi ini sangat penting. Melalui kegiatan ini, para binaan penyuluh diharapkan dapat menghadapi situasi dan kondisi seperti ini dengan lebih baik, khususnya dalam mengelola keuangan yang ada di keluarga masing-masing,” kata Arsan.

Selain edukasi mengenai sektor jasa keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bengkulu turut memberikan pemahaman mengenai pasar modal dan investasi. Perwakilan BEI Bengkulu Herlin Andini mengingatkan masyarakat agar memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

”Setiap investasi memiliki risiko. Masyarakat perlu memahami karakteristik dan risiko setiap instrumen investasi serta menyesuaikannya dengan kemampuan dan tujuan keuangan sebelum mengambil keputusan investasi,” kata Herlin.

Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keuangan kepada IPARI Kabupaten Bengkulu Tengah dilaksanakan di Aula Singaran Pati Kantor OJK Provinsi Bengkulu dan diikuti oleh 60 Penyuluh Agama. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK memperluas jangkauan edukasi keuangan melalui peran strategis Penyuluh Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, OJK memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK, produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan yang berizin dan diawasi OJK, serta berbagai aktivitas keuangan ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat.

OJK berharap Penyuluh Agama dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas penyampaian informasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat. Peran tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan secara tepat, bijak, dan bertanggung jawab serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran keuangan ilegal.

OJK Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat yang menemukan penawaran investasi, pinjaman, atau aktivitas keuangan lainnya yang mencurigakan atau diduga ilegal untuk segera melaporkannya melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, surat elektronik konsumen@ojk.go.id, atau satgaspasti@ojk.go.id. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk memperoleh informasi dan memastikan legalitas produk serta layanan jasa keuangan. (JUL/RLS)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!