28.8 C
New York
Saturday, June 6, 2026

Buy now

spot_img

Oknum Khatib Masjid Setubuhi Anak Kandung

BencoolenTimes.com, – Seorang oknum Khatib Masjid berinisial MR (43) warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) ditangkap personil Polsek Bermani ulu Polres Rejang Lebong lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik., didampingi Kapolsek Bermani ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., serta Kasie Humas Iptu Bertha Angraeny.,S.H saat konferensi pers, Rabu (10/8/2022) mengungkapkan, tersangka MR ditangkap Selasa (9/8/2022) sore diamankan Polsek Bermani Ulu di rumahnya.

MR diamankan setelah adanya laporan dari tetangganya karena ulah bejat pria yang ditinggal istrinya sejak 2017 lalu ini mulai menyetubuhi anak kandungnya sejak masuk sekolah atau sejak tahun 2019 lalu.

Dari penyelidikan, aksi MR dilakukan saat anaknya mulai masuk SD sekitar tahun 2019 lalu atau beberapa tahun setelah ditinggal kabur istrinya. Aksi bejat tersebut dilakukan terakhir, Selasa (9/8/2022) dini hari pukul 03.00 WIB atau sebelum MR ditangkap sore harinya.

‘’Terduga pelaku persetubuhan dengan korban anak kandung ini diamankan sore. Tetangganya melapor ke Polsek Bermani Ulu karena mendapat cerita dari korban yang merupakan teman sekolah korban,’’ kata Kapolres.

Setelah dapat laporan dari warga tersebut, mereka membagi personil. Satu tim membawa korban untuk melakukan visum dan tim lainnya mengamankan terduga pelaku di rumahnya yang sedang bersantai.

Selama ini terduga pelaku diketahui merupakan seorang petani kopi dan sudah tinggal bertiga dengan dua anaknya pasca ditinggal kabur istrinya 2017 silam. Sedangkan untuk ibu korban sendiri, sejauh ini belum bisa dihubungi dan belum diketahui keberadaannya.

‘’Aksi terduga pelaku ini diketahui setelah korban bercerita dengan teman sekolahnya. Lalu temannya ini yang kebetulan tinggal bertetangga bercerita dengan orang tuanya sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu. Berdasarkan penyelidikan, bukan hanya menyetubuhi anak kandungnya, bahkan terduga pelaku mengoleksi foto-foto alat vital anaknya sendiri dalam galeri foto handphone,” jelasnya.

Ironisnya, aksi yang dilakukan MR bahkan sudah sering dipergoki anak bungsunya yang saat ini berusia 8 tahun atau sudah masuk SD. Aksi dilakukan di dalam kamar satu-satunya dalam rumah yang juga menjadi tempat tinggal terduga pelaku dan korban selama ini. Aksi paling sedikit dilakukan satu kali dalam seminggu sejak tahun 2019 lalu.

“Korban tidak berani melawan karena selalu diancam akan diusir dari rumah, begitu juga adik laki-laki korban sekaligus anak bungsu terduga pelaku yang sudah sering memergoki. Untuk ibu korban, kita masih berupaya mencari informasi, karena keterangan MR, sudah kabur dan tidak ada komuniksi sejak tahun 2017 lalu,” demikiannya. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!