3 C
New York
Friday, March 6, 2026

Buy now

spot_img

Optimis Capai Target, Hingga Juli, PAD Sudah Mencapai 40 Persen

BencoolenTimes.com – Optimis (Pendapatan Asli Daerah) capai target, hal ini lantaran hingga Juli 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong sudah diangka 40 persen.

Dimana target PAD Tahun Anggaran (TA) 2025 di patok mencapai Rp 1,2 miliar dan sudah terealisasi hingga Juli 2025 sebesar 40 persen. ‘’Insya Allah optimis bisa memenuhi target dan saat ini sudah mencapai 40 persen dari target PAD Satu Koma Dua Miliar Rupiah,’’ sebut Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman kepada wartawan.

Dijelaskan Anes, untuk mengejar sisa target PAD, mereka saat ini sudah menjalankan berbagai strategi, salah satunya dengan penagihan langsung ke pasar-pasar yang menjadi wewenang mereka. ‘’Kita turun langsung bersama tim untuk mengoptimalkan sisa target PAD tersebut,’’ kata Anes.

Selain itu, sambung Anes, mereka juga mengeluarkan surat teguran secara bertahap mulai dari teguran pertama hingga ketiga agar pedagang memenuhi kewajiban membayar sewa toko yang mereka tempati. Adapun titik-titik penyumbang PAD mereka, yaitu Pasar Atas, Pasar Bang Mego, Pasar De, Pasar PUT, dan pasar kalangan atau mingguan/pekan.

Dilanjutkan Anes, sumber PAD bukan hanya dari sewa lapak maupun toko saja, melainkan juga retribusi fasilitas umum seperti WC. Serta masih ada potensi lain yang menjai kewenangan mereka belum optimal digarap, lantaran masih fokus pada sektor yang ada.

Menurut Anes, adapun tantangan terbesar dalam pencapaian target PAD, yaitu menurunnya aktivitas jual beli di pasar tradisional. ‘’Sekarang pasar-pasar sepi, terutama Pasar Bang Mego, karena banyak pembeli sudah beralih ke online dan ini menjadi tantangan buat kami untuk mengoptimalkan realisasi PAD,’’ sebut Anes.

Hanya saja, tambah Anes, untuk solusi kedepan, mereka terus mendorong pedagang, terutama yang menjual pakaian, agar mulai berjualan secara online agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan omset mereka.

‘’Sekarang kami masih dalam tahap perhitungan target bersama KPKNL dan kemungkinan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sehingga nanti disusun Perda (peraturan daerah) dan kami akan mulai bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pemungutan PAD,’’ demikian Anes.(OIL)

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!