Friday, March 29, 2024
spot_img

Pelaku Curanmor Ditembak

BencoolenTimes.com, — Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seluma Polda Bengkulu menangkap satu orang pemuda inisial AN (20) ) warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma karena diduga telah melakukan aksi Pencurian Sepeda Motor (Curamnor). AN terpaksa ditembak di bagian kaki oleh petugas karena diduga melawan petugas saat akan diamankan.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK saat konferensi pers, Kamis,(16/07/20) mengatakan, penangkapan dilaksanakan oleh Tim Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Ahmad Bustanil, S.IK. Terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada tersangka karena melawan saat akan diamankan.

“Kita masih melakukan pendalaman kepada tersangka untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” kata Kapolres.

Baca Juga  Buntut Kasus BBM Ilegal Tersangka Utama DPO Polda, Kejati : Tipikornya Bisa Rugikan Negara Triliunan

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak menggunakan 1 (satu) bilah pisau (lading) lebih kurang berukuran 20 Cm dengan gagang ukuran berukuran 15 Cm.

“Dalam melakukan aksinya pelaku terbilang unik yakni dengan menggunakan pisau. Itu hasil keterangan yang kami dapat dari tersangka,” jelas Kapolres.

Kapolres menuturkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka berawal setelah Unit Pidum Sat Reskrim yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan menghubungi seluruh Unit Reskrim Polsek jajaran untuk terlibat langsung melakukan penyelidikan hingga diketahui mengenai informasi keberadaan pelaku yang kemudian diamankan bersama barang bukti di Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Gelar Baksos dan Safari Ramadan Bersama Bupati Kopli

“Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Astrea No Pol BD 3723 AN, 1 Lembar STNK sepeda motor Honda Astrea, 1 buah BPKB Sepeda Motor Honda Astrea, 1 buah Paku alat yang digunakan untuk membuka jok sepeda motor Honda Astrea, 1 bilah pisau (lading) ukuran sekitar 20 cm dengan gagang ukuran sekitr 15 cm, serta 1 buah tas samping warna biru merek adidas,” demikian Kapolres. (Bay)

Related Articles

Latest Article

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!