BencoolenTimes.com, – Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Muara Aman Kabupaten Lebong menetapkan 51 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2023.
Penetapan jumlah KPM ini hasil Musyawarah Desa Muara Aman bersama Camat Lebong Utara, Tim verifikasi, Pjs Kades, pendamping desa, perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tim PKH desa dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Kampung Muara Aman, Orbit Bijaksana Amd mengatakan, jumlah yang ditetapkan tersebut juga merupakan hasil verifikasi dan cek lapangan serta usulan dari masing-masing Kepala Dusun. Hasil itu kemudian dimusyawarahkan dan ditetapkan sebanyak 51 KPM calon penerima.
“Secara garis besar yang berhak menerima BLT DD kemiskinan adalah warga miskin. Kriteria penerima BLT adalah warga yang kehilangan mata pencarian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis dan/difabel, tidak menerima batuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” kata Orbit, Selasa (14/3/2023).

Orbit menyebut, jumlah yang ditetapkan benar-benar yang memenuhi kriteria sesuai aturan yang ada. Calon penerima diutamakan masyarakat yang kriterianya kemiskinan ekskrim.
“Kampung Muara Aman sendiri penerimanya mayoritas lansia dan sesuai aturan. Kita berharap ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT. Sehingga tidak ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka kurang baik di masyarakat. Semoga BLT DD yang diterima ini bisa benar-benar dipergunakan terlebih bisa bermanfaat untuk masyarakat yang menerima,” terang Orbit. (Aje)



