5.5 C
New York
Monday, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Pemkab Lebong Raih Penghargaan Pelayanan Publik

“Kita bangga dengan perolehan ini, tapi kita jangan puas dulu, prestasi ini harus tetap dipertahankan. Ingat, untuk naik tidak mudah tapi untuk turun sangat gampang,” ungkap Wabup.

Wabup membeberkan, pada 2022 lalu Ombudsman melakukan penilaian di 7 OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, meliputi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Muara Aman dan Puskesmas Lebong Atas.

Nilai tertinggi diraih DPM-PTSP, yakni 89,16, disusul Dinas Dukcapil 85,29, Puskesmas Muara Aman 86,98, Dinas Kesehatan 83,62, Puskesmas Taba Atas 82,45, Dinas Dikbud 82,45 dan terakhir Dinas Sosial 80,74.

“Namun predikat ini turun jika dibandingkan tahun sebelumnya, karena dari penilaian penyelenggaran publik di tahun 2021 Kabupaten Lebong berhasil menjadi peringkat pertama di se-Provinsi Bengkulu, bahkan menempati peringkat 8 secara nasional,” ucap Wabup.

Baca Juga  Triwulan Pertama 2026, Belasan ODGJ Ditangani

Wabup mengajak OPD berbenah meningkatkan pelayanan publik, salah satunya dalam pelayanan kesehatan di RSUD Lebong yang sampai saat ini masih menjadi sorotan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, mengucapkan selamat kepada Pemkab Lebong yang kembali meraih penghargaan terkait Kepatuhan standat pelayanan publik nomor urut ke 4 se-Provinsi Bengkulu.

“Kabupaten Lebong masih berada pada Zona Hijau, (Zona Aman,red) dengan nilai yang cukup tinggi. Apalagi OPD yang menjadi objek penilaian di tahun 2022 lalu bertambah dari sebelumnya,” katanya.

Baca Juga  Permudah Layanan Adminduk Dukcapil Sebar Blanko Hingga ke Desa

Herdi menyebut, sebelumnya hanya 4 OPD, meliputi Dinas Dukcapil, Dinas PMTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan ditahun 2022 bertambah menjadi 7 OPD.

“Yang dinilai adalah ketersediaan kepatuhan layanan di OPD pelayanan publik, meliputi, Dinas Dukcapil, Dinas PMTSP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial. Ini capaian luar biasa,” ungkap Herdi.

Herdi mengungkapkan, dampak dari nilai 7 OPD berhasil membawa standar pelayanan publik Kabupaten Lebong berada pada posisi nomor urut ke 4 terbaik se-Provinsi Bengkulu. Menurutnya perolehan tersebut sangat baik dan tergolong tinggi.

“Kami bangga dengan Kabupaten Lebong yang tetap konsisten dengan standar pelayanan publik yang diwajibkan dalam undang-undang,” terang Herdi.

Baca Juga  Triwulan Pertama 2026, Belasan ODGJ Ditangani

Herdi menerangkan, sebelumnya penilaian hanya berfokus pada ketersediaan standar layanan di OPD, tapi tahun 2022 standar penilaian lebih kompleks lagi. Mulai dari kompetensi penyelenggara, ketersediaan standar layanan, feedback pengguna layanan, dan penanganan pengaduan. Idealnya standar layanan harus berbanding lurus dengan penerapannya, artinya bukan hanya pemenuhan ketersediaan standar layanan saja tapi SDM penyelenggara layanan juga harus ditingkatkan.

“Kami berharap seluruh OPD agar dapat mempertahankan standar layanan yang sudah diraih. Semua bisa diraih berkat komitmen dan kerjasama antara bupati dan seluruh OPD untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat,” demikian Herdi. (Aje)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!