BencoolenTimes.com – Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lebong terima 49 Sertifikat Hak Pakai (SHP) berbagai Aset Daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong.
SHP diterima langsung Bupati Lebong, Azhari dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lebong Tahun 2025, di Graha Bina Praja, Rabu, 12 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Azhari menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong atas kerja sama dan dukungan dalam penataan aset daerah.
‘’Saya menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong atas penyerahan 49 sertipikat hari ini. Sebelumnya, satu sertipikat juga sudah diserahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati saat kunjungan Menko beberapa waktu lalu di Bengkulu,’’ sampai Bupati Azhari.
‘’Dengan sertipikat ini, status hukum aset Pemda menjadi jelas,’’ sambung Bupati Azhari.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Tabri Z yang didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ari Teguh Nugraha menjelaskan, bahwa penerbitan sertipikat tersebut merupakan hasil dari usulan permohonan Pemkab Lebong.
Baik itu melalui kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Lebong, maupun pendaftaran hak secara rutin yang diusulkan Pemkab Lebong. ‘’Kami bersyukur dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-asetnya,’’ ungkap Tabri.
‘’Kami berkomitmen untuk terus mendukung legalisasi aset pemerintah daerah, agar pengelolaannya lebih tertib, transparan dan meminimalkan potensi konflik di kemudian hari,’’ lanjut Tabri.
Lebih lanjut Tabri menjelaskan, bahwa kegiatan Rakor GTRA ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Lebong.
Tabri menyebut, pembentukan Tim GTRA merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, khususnya Pasal 17 dan 18 yang mengatur pembentukan Gugus Tugas di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
‘’Untuk tingkat Kabupaten, Tim GTRA dipimpin langsung oleh Bupati dan melalui forum ini, kita bersama-sama memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria, mulai dari legalisasi aset hingga pemberdayaan masyarakat pasca-sertipikasi,’’ sebut Tabri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, di antaranya Kepala Subbagian Tata Usaha Shinta Aggraini, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Fuad Fauzi, Kepala Seksi Survey dan Pengukuran Mustal Visi, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Roy Lindawati.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, Syarifudin, serta perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPRHub, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, dan DPMPTSP.(OIL)



