BencoolenTimes.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Hamka Sabri melaksanakan rapat pembahasan mengenai tindak lanjut tahapan Pilkada tahun 2020 bersama Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melalui Virtual Meeting, Selasa (2/6/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan, ditengah Pandemi COVID-19 Provinsi Bengkulu siap melaksanakan Pilkada pada Desember 2020 mendatang . Selain ada hibah kepada KPU dan Bawaslu Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mempersiapkan hibah untuk biaya pengamanan dan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Hamka Sabri juga menuturkan, Pemprov Bengkulu tidak melakukan refocusing dan relokasi untuk anggran Pilkada, sehingga dana Pilkada yang telah dianggarkan tetap utuh didalam APBD dan di alokasikan sesuai ketentuan berlaku.
“Pemprov Bengkulu sesuai dengan petunjuk, telah merealisasikan anggaran, baik ke Bawaslu maupun KPU lebih kurang 40 persen,” jelas Hamka Sabri.
Tahapan Pilkada 2020 tersebut direncanakan akan mulai dilaksanakan tanggal 15 Juni mendatang. Pilkada yang akan diikuti 270 Daerah yang meliputi
224 Kabupaten, dan 37 Kota.
Semula pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat ditunda, dan akhirnya ditetapkan tanggal 9 Desember 2020. (Bay)