23.9 C
New York
Friday, September 18, 2026

Buy now

spot_img

Pengurus SANS Bengkulu Periode 2025-2028 Dikukuhkan, Berikut Harapan Pemprov

spot_img

BencoolenTimes.com – Pengurus SANS (Satuan Tugas Anti Narkoba Sekolah) Bengkulu Periode 2025-2028 resmi dikukuhkan. Kegiatan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Herwan Antoni dan dipusatkan di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Diketahui, dalam struktur kepengurusan SANS Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai Dewan Penasihat, sementara Kapolda Bengkulu menjabat sebagai Dewan Pembina.

Pj Sekda Bengkulu, Herwan Antoni menyampaikan bahwa SANS memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba sejak dini, khususnya di lingkungan sekolah.

Baca Juga  Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Suntik Motivasi Rutin Olahraga dan Hidup Sehat

Herwan menegaskan, lahirnya SANS yang berawal dari Provinsi Bengkulu merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pengurus.

‘’Cikal bakal lahirnya SANS berasal dari Provinsi Bengkulu dan Saya mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru. Kepada pengurus sebelumnya, kami berharap dapat memberikan masukan dan berbagi pengalaman terkait program-program yang telah dijalankan,’’ sampai Herwan.

Herwan menambahkan, fokus utama SANS adalah mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah melalui edukasi serta pembinaan yang berkelanjutan.

‘’Peran SANS sangat penting dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar, sekaligus melatih kader-kader di sekolah agar mampu menyampaikan pemahaman yang benar mengenai dampak buruk narkoba,’’ tambah Herwan.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Gaspol Benahi Integritas, Hasil SPI 2025 Jadi Bahan Evaluasi

Sementara itu, Ketua SANS Provinsi Bengkulu, Mixcon Amrah, menyatakan komitmennya untuk menggerakkan seluruh pengurus hingga ke tingkat sekolah agar aktif melakukan pencegahan narkoba secara masif dan terstruktur.

‘’Kami siap menjalankan amanah ini dengan memperkuat sinergi bersama sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah. Target kami adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba,’’ kata Mixcon Amrah, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Kota Bengkulu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SANS Indonesia, Dedi Haryadi, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi contoh nasional dalam pembentukan gerakan anti narkoba berbasis sekolah.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Cari Solusi Pembayaran Jasa Dokter dan Terapis RSKJ Soeprapto

‘’SANS lahir dari Bengkulu dan kini telah berkembang secara nasional. Kami berharap kepengurusan yang baru ini dapat menjadi motor penggerak pencegahan narkoba di kalangan pelajar serta menjadi inspirasi bagi daerah lain,’’ harap Dedi.(OIL/RMC)

spot_img

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!