5.6 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Penikam Badut Lampu Merah Dibekuk, Korban Ditikam Pakai Keris

BencoolenTimes.com, – Terduga pelaku penikaman badut yang kerap mengamen di lampu merah simpang skip Kota Bengkulu berhasil ditangkap anggota Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Terduga pelaku yang sudag ditetapkan sebagai tersangka ini adalah NA (19) warga Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Senjata Keris yang digunakan tersangka menusuk korban

Paur Humas Polres Bengkulu Aipda Widodo, Sabtu (28/3/2021) mengungkapkan, NA ditangkap usai melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban Apriyadi (30) warga jalan Flamboyan 3 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 350   / III / 2021 / BENGKULU / RES BKL / SEK RA, tanggal 23 Maret 2021.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban Apriyadi yang merupakan rekan tersangka sesama pengamen. Kejadian berawal saat tersangka sedang duduk-duduk bersama temanya sesama pengamen di depan Conter Diamond Cell Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

Tidak lama kemudian datang korban diduga langsung marah-marah kepada teman tersangka, lalu tersangka bertanya kepada korban “ngapo apo bang” dan korban masih tetap marah.

Kemudian tersangka langsung pergi meninggalkan korban dan tersangka pergi ke jalan Flamboyan 1 dan mengambil senjata tajam jenis keris yang disimpan di bawah tumpukan kayu di dekat siring di Jalan Flamboyan 1.

Setelah mengambil keris tersebut, tersangka langsung menyelipkan senjata tersebut dibagian pinggang kirinya dengan tertutup dan tersangka kembali menuju ke depan Conter Diamond Cell lagi.

Sesampainya didepan Counter Diamond, tersangka melihat korban sedang duduk di lantai semen teras counter tersebut dan tersangka langsung mencabut senjata tajam dari pinggang kirinya serta mengeluarkan dari sarungnya lalu mendekati korban dan langsung menusukkan keris tersebut kearah korban dan pada saat itu korban mengelak sehingga mengenai telinga kanan korban.

Korban saat itu langsung berdiri dan langsung berlari kearah simpang Skip, kemudian tersangka langsung mengejar korban. Pada saat sampai di simpang Skip datang warga dan tersangka berhenti mengejar korban dan tersangka langsung lari kearah Simpang Lima Ratu Samban.

“Dari tindakan tersangka, korban korban mengalami luka tusuk dibagian telinga sebelah kanan,” jelas Widodo.

Widodo menambahkan, tersangka berhasil ditangkap  di Jalan S.Parman tepatnya di depan Kantor Pos Kota Bengkulu pada saat tersangka sedang berjalan kaki.

“Dari tangan tersangka kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis keris yang panjangnya kurang lebih 40 cm, bergagang kayu yang dibalut dengan lakban warna hitam, dan bersarungkan kayu yang di balut dengan lakban warna hitam,” tutup Widodo. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!