BencoolenTimes.com – Perda Nomor 07 tahun 2023 dinilai sebagai Biang Keladi tingginya pajak kendaraan di Provinsi Bengkulu. Sehingga masyarakat dan mahasiswa diminta untuk cerdas melihat persoalan terkait kenaikan pajak tersebut.
‘’Pajak itu naik di zaman gubernur yang lama dan nanti dokumennya bisa kita lihat sama-sama. Jadi kita harus cerdas melihat persoalan,’’ sampai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dalam penjelasannya terkait keluhan soal Pajak Kendaraan yang tinggi saat ini.
‘’Siapa Ketua DPRD nya, Ihsan Fajri, siapa Ketua Bapemperda nya, Usin teman saya kuliah dulu, dia Hukum dan saya Ekonomi. Kemudian sekarang orang bersuara, ini pajak ketinggian,’’ sebut Gubernur Helmi Hasan.
Untuk itulah, tegas Gubernur Helmi Hasan, harusnya sekarang yang diminta pertanggungjawaban adalah DPRD yang ikut menyusun dan mengesahkan Perda tersebut.
‘’Apakah sudah betul menyusun Perda itu dan ketika kita sudah paham bagaimana masalahnya, maka baru nanti kita akan cari solusi. Sehingga kemudian tidak salah sasaran, karena Perda pajak itu memang sangat memberatkan masyarakat dan saya sudah membaca itu,’’ tegas Gubernur Helmi Hasan.
‘’Jadi perda itu sangat memberatkan masyarakat dan pasti kita akan rubah itu Perda. Ya, tanpa demo pun pasti kita rubah, cuma Saya ingin mengajak kita bersama cerdas,’’ sambung Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan, dirinya juga mempertanyakan, mengapa dulu tidak ada demi saat Perda disahkan. Mengapa tidak ada suara mahasiswa ketika Perda itu disusun.
‘’Kenapa sekarang, kenapa kemudian hari ini Gubernur Helmi Hasan yang menjadi sasaran. Harusnya ketika Perda itu disosialisasikan ingin disahkan, mahasiswa maupun OKP bersuara, harusnya tolak, bukan ketika itu sudah disahkan dan dijalankan, mulai saling salah menyalahkan dan segala macamnya,’’ ungka Gubernur Helmi Hasan bernada tanya.
Bahkan, Gubernur Helmi Hasan menyebut, sekarang malah Ketua Bapemperda seperti pahlawan dan ikut demo. ‘’Kita ingin minta pertanggungjawaban, apakah menyusun Perda itu sudah benar, apakah sudah disosialisasikan sebelumnya, apakah sudah meminta pendapat rakyat dengan waktu resesnya,’’ sebut Gubernur Helmi Hasan kembali bernada tanya.
Gubernur Hemi Hasan melanjutkan, untuk menyusun satu Perda menggunakan uang rakyat yang harus di pertanggungjawabkan. Kalau ditanya, Gubernur Helmi Hasan tegas mengatakan tidak setuju dengan perda tersebut.
Karena perda tersebut, pajaknya terlalu tinggi dengan angka 1,2 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun 12 persen untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ‘’Saya tidak setuju, karena terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, serta tidak masuk akal,’’ lanjut Gubernur Helmi Hasan.
Soal mengapa tidak langsung dirubah, Gubernur Hemi Hasan berasalan, dirinya ingin mengajak bersama seluruh masyarakat bisa kritis pada tempatnya. ‘’Makanya sekali lagi saya tegaskan, Perda itu tolong dibuka, siapa yang tanda tangan, kapan ditandatanganinya, siapa yang menjadi Ketua Bapemperdanya, coba dilihat dan tanya kenapa disusun setinggi itu,’’ ungkap Gubernur Helmi Hasan.
Ketika semuanya sudah faham bagaimana lahirnya Perda tersebut dan ternyata bermasalah, sambung Gubernur Helmi Hasan, barulah bersama-sama memperbaikinya dan merubahnya
Gubernur Helmi Hasan menilai, harusnya demo terkait PKB tersebut terlambat dan salah sasaran. Karena harusnya dilakukan ketika Perda itu ingin disahkan dan sampaikan jangan dinaikan pajak tersebut.
Apalagi, Perda tersebut tidak dibuat satu dua hari, Perda dibuat tidak secara gratis, perda itu ada uang rakyat yang dihabiskan untuk membuatnya.
‘’Itu nanti kita bedah sama-sama, berapa anggaran yang habis untuk menghasilkan satu Perda tersebut. Termasuk berapa kali perjalanan dinas dilakukan oleh DPRD,’’ imbuh Gubernur Helmi Hasan.(OIL)