BencoolenTimes.com, – Baru-baru ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH. MH menyatakan bahwa, pihaknya saat ini tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di Bengkulu. Bahkan, Kajati menyebut perkara tersebut termasuk skala nasional.
Pernyataan Kajati Bengkulu tersebut dikritik oleh Ketua Organisasi Masyarakat Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi.
“Jangan hanya buat sensasi dengan menyatakan mengusut kasus miliaran rupiah. Tapi yang terpenting bukti penegakan hukumnya. Kita minta Kajati profesional jangan manuver-manuver, kayak anak kecil aja,” jelas Rustam Efendi kepada BencoolenTimes.com, Rabu (5/10/2022).
Rustam Efendi mengigat pernyataan Kajati sebelumnya yang pernah menyampaikan akan mempidanakan perusahaan tambang PT. Injatama Mining di Bengkulu Utara yang diduga aktivitasnya merusak jalan Pemerintah Provinsi Bengkulu apabila dalam tempo dua bulan jalan tak kunjung dipulihkan.
“Tapi kenyataannya, pernyataan Kajati soal akan mempidanakan perusahaan tambang itu mana buktinya?. Jalan sampai sekarang belum juga dipulihkan, tapi belum ada tu Kajati mempidanakan seperti yang dinyatakan ke media. Jadi buktikan saja lah, jangan hanya manuver-manuver. Selesaikan dulu itu siapa dalang-dalang di kasus repanting sawit Bengkulu Utara untuk diungkap,” terang Rustam Efendi.
Rustam Efendi menambahkan, pihaknya mendukung Kejati dalam penegakan hukum yang profesional.
“Kalau memang benar kasus yang disampaikan Kajati itu termasuk skala nasional, kami mendukung untuk diungkap. Tapi pengungkapannya harus benar-benar sampai ke akarnya jangan setengah-setengah,” demikian Rustam Efendi.
Diberitakan sebelumnya, Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman mengungkapkan hal mengejutkan bahwa, Kejati Bengkulu saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di Bengkulu.
Heri Jerman belum mengungkapkan secara spesifik terkait perkara ratusan miliar yang sedang diusut tersebut. Namun pihaknya menuturkan perkaranya masih dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket).
“Sekarang ini masih tahap Puldata, Pulbaket. Saya menganggap itu terindikasi terjadi tindak pidana korupsi,” kata Heri Jerman, saat diwawancarai, Selasa (4/10/2022).
Heri Jerman menyebut, perkara tersebut termasuk skala nasional dan pihaknya sudah memeriksa 6 orang yang berkaitan dengan penyelidikan.
“Bahkan menurut saya tingkat nasional. Kalau Tol kan sudah saya naikkan. Ada beberapa kasus yang baru mau saya naikkan, statusnya belum penyidikan. Semua yang terkait kita periksa, sudah enam orang,” ungkap Heri Jerman. (Bay)



