Bencoolentimes.com, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Senin (25/2/2019) siang digeledah Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pidana Khusus (Pidsus) Polda Bengkulu. Tampak 5 petugas menggunakan rompi Satgas Pemberantasan Tipikor, memeriksa salah satu ruang di Bina Marga PUPR Provinsi.
Pantauan langsung BencoolenTimes.Com, 5 orang tersebut mendatangi Kantor PUPR Provinsi sekitar pukul 09.40 WIB dan menggeladah ruangan Bina Marga, mereka memeriksa sejumlah berkas yang ada di ruangan tersebut.
Informasi diperoleh, penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi Proyek Preserpasi Peningkatan Jalan Kepahiang, dari Pasar Kepahiang sampai perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel).
Kabid Bina Marga PUPR Provinsi Bengkulu Mulyani, mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait penggeledahan yang dilakukan tim Tipikor Polda Bengkulu. “Saya belum tau. Belum ada konfirmasi dari pihak Polda kepada saya selaku Kabid Bina Marga,” ujar Mulyani.
Terhimpun, petugas Polda Bengkulu keluar dari ruangan Bina Marga sekitar pukul 11.30 WIB dengan membawa satu boks berisi berkas dari ruangan Bina Marga. (Ros)