5.2 C
New York
Monday, March 24, 2025

Buy now

spot_img

Polres Kepahiang Tangkap 30 Tersangka Narkoba

BencoolenTimes.com, – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang
hingga Agustus 2021 berhasil menangkap 30 tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepahiang.

Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, SH, MH, Jumat (6/8/2021)  mengungkapkan, 30 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut merupakan dari 25 laporan perkara yang berhasil di ungkap.

“Dari dari 25 laporan perkara yang ada, sebanyak 20 laporan perkara sudah dilakukan penyelesaian. Sementara dari 30 tersangka, 24 tersangka sudah penyelesaian,” kata Doni.

Dijelaskan Doni, berkas perkaranya sebanyak 26 berkas dengan 21 berkas sudah tahap penyelesaian, masih ada 5 perkara dalam tahap penyelidikan.

“Persentase penyelesaian perkara kita hingga saat ini sudah 80 persen,” ungkap Doni.

Doni membeberkan, adapun perkara penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 11 kasus ganja dan 14 kasus sabu, mayoritas para pelakunya pemuda dan dewasa.

“Berbeda dengan hasil kita tahun lalu, untuk tahun ini tidak ada tersangka yang berasal dari anak dibawah umur,” beber Doni.

Selain itu, Doni juga mengatakan, dari 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang, mayoritas perkara ini terjadi Kecamatan Merigi. Ia juga tidak menampik, bahwa Kecamatan Merigi selalu dijadikan pintu masuk bagi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kepahiang. Karena, berdasarkan pengakuan para tersangka, barang-barang haram tersebut dibawa masuk dari Kabupaten Rejang Lebong.

“Lokasi yang sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba terletak di Kecamatan Merigi. Ini lantaran banyaknya tersangka yang kita amankan disana, setelah mengambil barang dari Kabupaten Rejang Lebong,” tutup Doni. (Bay/Humas Polda Bengkulu)

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img
advspot_img
advspot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!