24.5 C
New York
Friday, June 12, 2026

Buy now

spot_img

PPDB Dibuka, DPRD Imbau Masyarakat, Gubernur Tekankan Ini

BencoolenTimes.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, meminta dengan telah dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 tingkat SMA/SMK, orangtua siswa tidak memaksakan anak harus masuk sekolah favorit.

“Proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA sederajat telah dibuka. Makanya, sejak awal kita mengingatkan dalam proses PPDB agar ikuti prosedur dan mekanisme berlaku, sehingga pelaksanaan PPDB tidak menimbulkan berbagai masalah serta meninggalkan persoalan, terutama orangtua tidak memaksakan diri untuk memasukkan anaknya ke SMA/SMK favorit, karena pada intinya sekolah itu sama saja,” kata Usin, Jumat (2/6/2023).

Usin menyebut, setiap sekolah itu kurikulumnya sama, tetapi pihak sekolah juga harus mengupgrade tenaga pendidik dan mensosialisasikan bahwa sistem pendidikannya sama.

“Perlu ditekankan kepada orangtua siswa, semua sekolah itu sama saja baik itu negeri maupun swasta, jangan berpikir kalau masuk SMA/SMK ini lebih keren dan lebih bagus, tidak demikian. Sekolah itu sama, karena kurikulumnya itu sama setiap sekolah. Alhamdulillah, setiap sekolah di Bengkulu ini pembangunannya jalan terus, tetapi perlu diperhatikan juga oleh Dinas Pendidikan untuk mengupgrade tenaga pendidiknya,” tutur Usin.

Usin berharap, Pemprov Bengkulu memperhatikan dan memberlakukan keadilan bagi setiap sekolah yang ada di Bengkulu untuk tidak membuka kelas baru dan memberlakukan kelas sore.

“Karena banyak sekolah swasta sekarang ini hampir tutup, karena itu. Untuk itu, kalau tidak lagi sesuai kuota, maka lempar ke sekolah swasta agar mereka tumbuh dan berkembang,” tutup Ketua Fraksi Hanura ini.

Terpisah, menanggapi persolan PPDB ini, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, Pemprov Bengkulu memastikan akan menjalankan proses PPDB sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Dari sisi regulasi yang disampaikan pemerintah pusat untuk penerimaan peserta didik baru itu mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah, ini tujuannya untuk pemerataan dan kesempatan mengakses pendidikan lebih baik lagi. Maka kita mensyaratkan peserta didik baru melampirkan KK orangtua kandung asli bagi yang masih ada orngtua, jika tidak, tentunya menggunakan KK keluarga terdekat atau keluarga inti, jadi tidak bisa menggunakan KK titipan,” tutur Rohidin.

Rohidin menyebut, dari evaluasi PPDB sebelumnya, banyak rumah tangga di sekitar sekolah favorit yang menampung KK dari keluarga lain, jauh dari sekolah tersebut. Hal seperti ini dipastikan tidak boleh terjadi dalam proses PPDB tahun ini.

“Adanya titipan KK ini saya sudah menemukan betul buktinya. Maka dengan begitu menurut saya artinya ini masyarakat menyalahgunakan administrasi kependudukan yang menghilangkan rasa adil untuk semua. Jadi kita sudah buat aturan tidak titip KK walupun sudah satu tahun pindah tetap tidak kita setujui,” tutup Rohidin. (Adv)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!