22.8 C
New York
Sunday, June 28, 2026

Buy now

spot_img

Prabowo-Sandi Serahkan 51 Bukti Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

BencoolenTimes.com, – Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan  51 bukti saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin memandang jumlah bukti menunjukkan ketidaksiapan tim Prabowo.

“Tentang bukti yang baru 51, itu kami melihat menunjukkan memang tidak siap mereka dengan alat bukti yang ada,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).

Namun Ade tak mengatakan jumlah itu sedikit atau tidak. Dia berpendapat bukti yang dibawa ke MK harus ditunjukkan secara materiil untuk menguatkan pengajuan gugatan Pilpres 2019.

“Bukan persoalan sedikit, memang tidak siap dengan bukti mereka, yang memang harus ditunjukkan bukti itu secara materiil. Harus siap dengan kelengkapan bukti yang mereka sangkakan terhadap persoalan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), ditanya soal apa saja bukti yang diajukan. Dia mengaku belum bisa memberi perincian.

“Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Meskipun demikian, BW memberi sedikit bocoran. Bukti yang diajukan merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

“Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51,” ujar mantan pimpinan KPK ini. (BT/MS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!