BencoolenTimes.com, – Salah seorang warga Kota Bengkulu inisial ZP mengeluhkan layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu yang dinilai lambat dalam proses pembuatan E-KTP.
ZP mengaku, pihaknya telah mengurus pembuatan E-KTP dan telah melakukan perekaman sejak 26 Agustus 2019 lalu. Namun setelah mendatangi Kantor Dukcapil, pihak Dukcapil menyatakan Blanko kosong dan pihak Dukcapil menyampaikan hanya bisa membuat surat keterangan perekaman.
Setelah itu pihaknya kembali datang ke Dukcapil menanyakan timdaklanjut dari proses pembuatan E-KTP tersebut tetapi pihak Dukcapil kembali menyampaikan Blanko dan dan tinta kosong. Seiring berjalannya waktu, masa tenggan surat keterangan perekaman E-KTP telah habis.
Setelah masuk musim Corona semua pengurusan serba online kemudian ia mengisi formulir secara online dan kemudian mengonfirmasi pihak Capil, tanggal 12 Mei 2020 bahwa telah mengisi formulir. Namun pihak Capil menyampaikan bahwa ada petugas Capil akan menghubungi jika EKTP sudah dicetak.
Kemudian tanggal 18 Mei 2020 mengonfirmasi kembali ke pihak Capil meminta kapan pun E-KTP tersebut jadi. E-KTP, KIA mengirim surat pernyataan rekam dan memperbarui data online untuk menghubungi pegawai Capil lainnya.
Sebelumnya dia juga telah mengkonfirmasi pegawai Capil yang lain, tetapi juga menyampaikan tentang percetakan KTP belum dapat menyetujui dengan sampainya pengiriman film cetak untuk pencetakan, dan untuk pengajuan percetakan tetap diizinkan. Jika KTP selesai akan dihadiri petugas dan sedang disiapkan pengurusan sudah dilakukan sejak tahun lalu.
Kemudian tanggal 18 Mei 2020 mengonfirmasi kembali pihak Capil dan pihak Capil menyerahkan saat ini E-KTP belum dapat menyetujui dengan belum sampainya pengiriman film cetak untuk pencetakan.
“Saya kembali mengonfirmasi lagi pihak Dikcapil meminta kapan saja selesainya E-KTP itu bukan pihak Capil diundang belum bisa melakukan pelayanan,” kata ZP.
ZPinta Walikota Bengkulu menyetujui kinerja Dukcapil ini agar pelayanan yang diberikan tidak mengecewakan masyarakat. Ia juga menyampaikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan proses pembuatan E-KTP dapat dilakukan dengan cepat dan optimal serta tidak berbulan-bulan dalam pembuatannya.
“Ya kalo bisa lebih meningkatkan pelayanannya agar tidak lebih lama dan sampai berbulan-bulan proses pembuatan E-KTP-nya,” jelas ZP.
Semetara itu Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto saat dikonfirmasi tetkait hal ini belum memberikan jawaban. (Bay)