BencoolenTimes.com, – Partai Solodaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat tidak menjadi peserta Pemilu 2024 Kabupaten Lebong, hal ini berdasarkan pencatatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong.
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, mengatakan, sebelumnya 13 partai politik menyerahkan berkas perbaikan bacaleg dan dalam proses verifikasi. Verifikasi perbaikan dilaksanakan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang.
“Saat pendaftaran, ada 339 bacaleg yang didaftarkan 15 Parpol. Namun seiring berjalannya waktu, yang dinyatakan memenuhi syarat 37 bacaleg, dan
302 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Dalam hal ini hanya 13 Parpol saja yang menyampaikan perbaikan berkas Bacaleg. Sedangkan Partai Ummat dan PSI tidak menyerahkan berkas perbaikan. Kemungkinan 2 Parpol tersebut tak akan menjadi peserta Pemilu 2024 di Lebong,” ungkap Yoki.
Yoki menuturkan, dari 13 Parpol yang mengajukan berkas perbaikan diketahui ada 303 Bacaleg. Diawal ada 37 yang sudah dinyatakan MS, artinya ada 266 Bacaleg yang saat ini dilakukan verifikasi perbaikan.
“Saat ini kami masih melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dan kami pastikan dilaksanakan secara profesional,” ucap Yoki.
Yoki menambahkan, pergantian bacaleg ini masih berpeluang terjadi sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Agustus mendatang.
“Masih ada peluang Parpol mengganti Bacaleg. Hal ini merupakan hak masing-masing Parpol. Bisa karena ada Bacaleg yang meninggal dunia atau keputusan DPP Parpol itu sendiri,” demikian Yoki. (AJE)