BencoolenTimes.com, – Warga Desa Way Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengeluh dengan matinya ribuan ikan yang menimbulkan bau tak sedap menyebar di permukinan saat sore hari. Bau itu diduga berasal dari limbah PT. Dua Putra Perkasa (PT. DPP) yang bergerak di bidang tambak udang di Desa Linau.
Anggota Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Arizon Putrades, SH, Selasa (9/2/2021), mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dirinya menduga pencemaran itu berasal dari limbah PT. DPP yang dibuang ke Sungai hingga menyebabkan ikan banyak yang mati.
“Lihat sendiri, ikan-ikan mati, kami sebagai masyarakat desa sangat prihatin sekali,” ungkap Ari.
Ari berharap instansi terkait segera mengambil tindakan, karena mengingat sebagian besar masyarakat Nelayan Way Hawang menggantungkan hidup dengan mencari ikan di sungai Way Hawang kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
“Kami berharap instansi-instansi terkait dapat segera turun melihat kondisi riil di lapangan,” pinta Ari.
Sementara itu, tokoh masyarakat Sahudin, didampingi anggota Badan Pemerintahan Desa (BPD) Timbang menjelaskan, dengan terjadinya perubahan warna dan bau pada air Sungai, pihaknya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur segera mengambil tindakan.
“Sungai kami sudah tercemar, buktinya ikan-ikan dan udang mati, air menjadi hitam dan bau, timbul bintik-bintik dan gejala gatal-gatal pada kulit. Kami minta pemerintah segera turun,” jelas Sahudin.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berusaha mengonfirmasi pihak PT DPP Kaur.
Diketahui, Direktur PT Dua Putra Perkasa adalah Suharjito tersangka kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikananan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Suharjito diduga yang menyuap Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo terkait izin ekspor benur atau benih lobster di KKP.
Disamping itu, keberadaan tambak di Kaur tersebut saat ini juga tengah dalam penyidikan KPK yakni mengenai perizinan tambak itu sendiri. Perkara tersebut berbuntut panjang, pasalnya, KPK juga turut memeriksa pejabat di Provinsi Bengkulu mulai dari Gubernur Bengkulu, Bupati Kaur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur, hingga berbuntut pada pemeriksaan Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu sebagai saksi dalam dugaan rasuah mantan Menteri KKP. (Bay)