BencoolenTimes.com, – Warga Kelurahan Malabero Kota Bengkulu mengeluhkan pelayanan kesehatan Puskesmas Pasar Ikan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Rhonal warga RT 10 Kelurahan Malabero mengaku bahwa, Rabu (25/1/2023) pagi dirinya membawa anaknya yang sakit gigi ke Puskesmas Pasar Ikan, karena tak ada biaya pihaknya mengurus BPJS dengan meminta rujukan dari Puskesmas ke RS. Bhayangkara, namun pihak Puskesmas menyatakan tidak bisa menggunakan BPJS dan harus berobat umum.
“Saya kan bawa anak saya berobat ke Puskesmas Pasar Ikan, karna anak saya giginya sakit gak bisa tidur malam tadi karena kesakitan. Jadi saya pakai BPJS mau minta rujukan ke Bhayangkara, tapi katanya gak bisa pake BPJS, harus umum, saya kan pakai BPJS karena gak ada uang buat berobat umum, malah di suruh berobat pakai umum,” ungkap Rhonal, Rabu (25/1/2023).
Lantaran diharuskan berobat umum dan tak bisa pakai BPJS, sambung Rhonal, terpaksa dirinya batal mengobatkan anaknya yang kemudian dibawa pulang.
“Karena gak dapat rujukan dan saya juga belum ada uang, melaut lagi gak ada ikan karena badai, jadi anak saya bawa pulang,” demikian Rhonal.
Terkait hal ini, Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu dr. RA. Yeni Warningsih saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus gigi, menurut aturan BPJS memang tidak boleh dirujuk.
“Untuk kasus gigi menurut aturan BPJS memang tidak boleh dirujuk. Kita cuma ikut aturan saja,” katanya. (Bay)



