BencoolenTimes.com – PW (Pengurus Wilayah) KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Bengkulu menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas peristiwa penembakan yang menimpa para petani di Desa Kembang Seri, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan yang terjadi Senin, 24 November 2025.
Ketua Umum PW KAMMI Bengkulu, Ricki Pratama Putra menyampaikan, bahwa insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang mencoreng prinsip demokrasi, keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.
‘’PW KAMMI Bengkulu menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dan senjata terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,’’ sampai Ricki.
Oleh karenanya, kata Ricki, saat ini Negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, dengan tidak membiarkan kekerasan terjadi dan konflik berlarut-larut. ‘’Konflik ini sudah berkepanjangan dan berlarut-larut, jadi Negara harusnya hadir,’’ kata Ricki.
Menyikapi kejadian tersebut, PW KAMMI Bengkulu menyatakan beberapa sikap, yaitu mengecam keras tindakan penembakan terhadap para petani Pino Raya, karena merupakan bentuk kekerasan biadab dan pelanggaran hak asasi manusia.
Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden penembakan, termasuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap pihak mana pun yang terbukti memerintahkan maupun melakukan penembakan. Serta mengungkap kepemilikan dan penggunaan senjata dalam operasi tersebut.
Kemudian mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria antara Petani Pino Raya dan PT. ABS secara struktural, transparan, dan berpihak pada masyarakat, guna menghentikan siklus kekerasan dan ketidakpastian hukum.
Selanjutnya mendesak Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas untuk segera melakukan investigasi komprehensif di lapangan guna memastikan adanya penegakan HAM, perlindungan terhadap korban, serta pencegahan impunitas.
Ditambahkan Ricki, PW KAMMI Bengkulu mengajak seluruh masyarakat, organisasi pemuda dan lembaga sosial untuk bersinergi mengawal penyelesaian konflik agraria di Provinsi Bengkulu.
‘’Termasuk tragedi yang baru saja terjadi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga tidak ada lagi petani yang menjadi korban kekerasan maupun kriminalisasi kedepannya,’’ demikian Ricki.(OIL)



