BencoolenTimes.com, – Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bengkulu melakukan aksi kritis di Simpang 5 Ratu Samban dan di Pantai Panjang, Selasa (14/9/2021).
Gubernur Mahasiswa BEM FH UNIB, Maulana Taslam mengatakan, aksi tersebut sebagai upaya merefleksikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, baik itu pembungkaman kebebasan berpendapat maupun represifitas aparat penegak hukum.
“Serta hilangnya aktivis yang sampai hari ini tidak mendapatkan titik terang,” kata Maulana.
Sslain itu, kata Maulana, aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, serta memberikan sinyal kepada negara bahwa kebenaran akan terus hidup.
“Kebenaran tak akan pernah mati, sekalipun aktor perlawanannya terus berganti,” jelas Maulana. (Bay/Rilis)