BencoolenTims.com, – Ditahun 2021, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yang dikomandoi Solihin Adnan, berhasil mengesahkan sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bengkulu, Solihin Adnan mengatakan, pembentukan Perda diatur dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Awalnya, Bapemperda membentuk 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda inisiatif Pemda dan Raperda penyandang disabilitas.
Pada bulan September 2021 ditambah 3 Raperda diluar properda yaitu IMB, HPBG, Pajak Bumi dan Bangunan dan ada juga Raperda tentang organisasi tata kerja. Dari total 19 Raperda, sebanyak 12 Perda berhasil disahkan oleh Bapemperda DPRD Kota Bengkulu ditahun 2021.
“Jadi alhamdulillah, kita sudah menyelesaikan 12 dari 19 Raperda yang ada. Berdasarkan hasil penelusuran yang ada, alhamdulillah DPRD Kota Bengkulu memproduksi dari seluruh penelusuran dan informasi dari BPHN Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu menjadi intruksi Peraturan Daerah terbanyak di tahun 2021,” tutup Solihin Adnan.
Diketahui, ditahun-tahun sebelumnya baru pertama kalinya ditahun 2021 Bapemperda berhasil menyelesaikan 12 Perda dan ini merupakan rekor baru Bapemperda DPRD Kota Bengkulu sepanjang sejarah. (CW).