4. Dikerjakan PT. Adhi Karya
Pembangunan Wisata Kota Tuo yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut dibangun oleh kontraktor pelaksana PT. Adhi Karya. Pembangunan sempat terkendala karena ada kapal didekat pembangunan. PT. Adhi Karya diketahui merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang Kontruksi, EPC, Properti, Real Estat, Investasi Infrastruktur, Pelaksanaan Infrastruktur, dan Fasilitas Kereta Api, Pengadaan Barang dan Jasa Hotel.
5. Baru Setahun Sudah Ambruk
Bangunan Wisata Kota Tuo yang diresmikan 1 November 2021 umurnya kurang lebih baru setahun, namun kondisinya kini sangat riskan. Pasalnya, destinasi wisata yang digadang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut tak sesuai harapan karena baru pembangunan tahap 1 sudah ambruk. Ada pihak menilai bahwa ambruknya bangunan karena bencana alam, ada pula yang menduga karena gagal kontruksi.
6. Diduga Gagal Kontruksi ?
Terkait dugaan gagal kontruksi, Made Ardana STMT, selaku Sekretaris Pokja Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Bengkulu mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian bersama dengan semua pihak yang terkait dengan pembangunan wisata Kota Tuo.
“Nanti kita, tadi sudah sepakat dengan kawan-kawan kita akan buat kajian bersama. Sekarang belum bisa berargumentasi karena belum ada hasil kajian itu,” kata Made saat diwawancarai di Wisata Kota Tuo, Jumat (24/2/2023).
Saat disinggung apakah penyebab ambruknya bangunan karena tidak sesuai spesifikasi ?
Made Ardana STMT selaku Sekretaris Pokja Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Bengkulu, menyatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan hal tersebut.
“Kita belum bisa menyimpulkan itu, karena belum ada kajiannya kan, tapi sementara informasi dari KPP itu karena bencana banjir dua kali menerjang,” jelas Made.
7. Diusut Aparat Penegak Hukum (APH).
Ambruknya pembangunan wisata Kota Tuo saat ini sedang diusut APH yakni Polresta Bengkulu. Saat ini Polresta Bengkulu sedang melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut. Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri, penyidik belum melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan. Namun informasi diperoleh, Polresta Bengkulu telah melayangkan surat panggilan ke sejumlah pihak antara lain Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan Kabid di Dinas PUPR Kota Bengkulu.
“Terkait dengan kasus ambruknya wisata Kota Tuo kita sedang melakukan penyelidikan disana terkait dengan penyebab ambruknya tersebut,” kata Jufri, di Polresta Bengkulu, Kamis (2/3/2023).
Itulah rangkuman yang dapat kami sajikan berkaitan dengan Wisata Kota Tuo yang saat ini sedang diperbincangkan publik.
Penulis: Ardiyanto (Anto Jeger). Wartawan bagian hukum dan kriminal media BencoolenTimes.com.



