1.4 C
New York
Wednesday, February 12, 2025

Buy now

spot_img

Segini Hukuman Penjara Istri dan Ponakan Bupati

BencoolenTimes.Com, – Hendrati, istri Bupati Bengkulu Selatan non aktif, Dirwan Mahmud, dan ponakannya, Nursilawati, juga menjalani sidang vonis, di Ruang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Kamis (24/1/2019).

Majelis Hakim Tipikor PN Bengkulu menjatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara untuk Hendrati dan Nursilawati. Keduanya juga didenda, Hendrati sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Nursilawati denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.

Hendrati disambut kerabat usai pembacaan vonis

Dirwan Mahmud disebut bersama-sama Hendrati dan Nursilawati, terlibat dalam kasus menerima suap atas fee proyek pengerjaan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Nursilawati usai pembacaan vonis

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ucap Majelis Hakim yang diketuai Selamet Suripto, SH, MH yang didampingi hakim anggota I, Gabriel Sialagan, SH, MH dan hakim anggota II, Rahmat, SH, MH.(Ros)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!