
Secara berjenjang menurut Hamka Sabri, peraturan pemerintah terkait Germas juga sudah sangat terstruktur dan cukup, mulai dari Instruksi Presiden, peraturan menteri, gubernur dan peraturan bupati/walikota di setiap daerah.
Bahkan di setiap OPD itu sudah ada Germas-nya. Seperti Dinas Lingkungan Hidup bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman, kemudian di Dinas Perikanan bagaimana memfasilitasi dan menggerakkan masyarakat supaya banyak makan ikan serta masih banyak lagi.
“Saya minta kepada seluruh peserta agar berperan aktif mengubah persepsi bahwa Germas itu bukan senam dan jalan sehat, itu hanya sebagian kecilnya. Sehingga nanti Germas itu bisa dipahami secara menyeluruh dan bukan lagi dipahami secara sepihak atau sepotong-sepotong,” pungkasnya.
Sementara itu disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, untuk menggalakkan Germas dan mengubah mindset masyarakat, ke depan pada setiap hari besar akan digandengkan dengan Germas.
Sehingga gaungnya lebih besar untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat masyarakat. Termasuk juga digerakkan di tingkat kabupaten/kota.

“Memang pada awalnya untuk mengenalkan Germas kepada masyarakat melalui senam, sehingga melekat bahwa Germas itu senam. Jadi kita dorong semua OPD yang ada kegiatan Germas-nya untuk bergerak bersama di tengah masyarakat,” ujar Herwan Antoni. (RLS/JRS)



