13.9 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Buy now

spot_img

Sempat Sembunyi di Benteng, Pelaku Penganiayaan Berhasil Ditangkap

Bencoolentimes.com – Pelarian AS alias Ad (24) warga Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning selama lebih 10 bulan belakangan berakhir sudah. AS sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2022 silam lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri Rangga Pranata alias Abay (25) warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen. Bahkan ibu dari Rangga Pranata juga ikut menjadi korban penganiayaan oleh tersangka AS alias Ad.

Diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander didampingi Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi, belum diketahui secara pasti motif penganiayaan. Namun diduga lantaran ketersinggungan tersangka terhadap Rangga yang merupakan teman tersangka tersebut.

Pada hari kejadian penganiayaan, jelas Alex, yaitu Jumat 9 Juli 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban saat itu sedang berada di dirumahnya dan berbaring santai di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah ke dalam kamar dan langsung menendang korban hingga mengenai hidung korban. Akibat tendangan tersebut, hidung korban sampai mengeluarkan darah.

‘’Ibu korban mendengar ada suara ribut langsung mendatangi kamar korban, bukan berhenti, pelaku malah memukul ibu korban menggunakan kayu hingga mengenai kepala ibu korban dan berdarah. Setelah kejadian tersebut, pelaku kabur meninggalkan rumah korban,’’ sampai Alex.

Dilanjutkan Alex, pasca kejadian korban langsung melapor ke Polres Lebong dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong. Namun diduga pelaku langsung melarikan diri ke Kota Bengkulu pasca melakukan penganiayaan terhadap korban.

‘’Kita sempat melakukan pengejaran hingga ke Kota Bengkulu, namun saat itu pelaku belum tertangkap,’’ lanjut Alex.

Beberapa hari belakangan, sambung Alex, mereka mendapatkan informasi kalau sudah sejak satu bulan belakangan pelaku pulang ke rumah orang tuanya. Sehingga Kanit Pidum Satreskrim Polres Lebong Ipda Welfrid BL. Tobing bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap di salah satu rumah temannya.

‘’Pelaku sudah masuk DPO kita sejak Juli 2022 lalu dan alhamdulillah akhirnya berhasil kita amankan. Kalau keterangan pelaku sendiri, selama ini bekerja di salah satu Bengkel Las dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Saat lebaran dia memberanikan diri mudik alias pulang ke Lebong, namun belum sempat berangkat lagi ke Benteng sudah berhasil kita tangkap,’’ demikian Alex.(OIL)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!