BencoolenTimes.com, – Seorang pria inisial KO (44) warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur ditangkap Anggota Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kaur Polda Bengkulu karena diduga menyimpan atau menyalahgunakan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu, Rabu (15/07/20) sekira Pukul 17.30 WIB.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, MH, S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Kaur Iptu Rasi Ginting Samura S.H.M.M,M.Si, Jumat (17/7/2020) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Kaur.
Atas dasar informasi itu Kasat Narkoba Polres Kaur menginstruksikan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kaur untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan itu tim mendapatkan identitas pelaku yang mengarah kepada tersangka KO. Setelah identitas dikantongi petugas dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kaur langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat ditangkap tersangka ini menyimpan barang Bukti sabu didalam mulutnya,” kata Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba menyampaikan, setelah itu tersangka bersama barang bukti narkoba dibawa ke Mapolres Kaur guna di proses lebih lanjut serta pengbangan untuk mengetahui apakan ada keterlibatan terduga pelaku lainnya yang berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap tersebut.
Kasat Narkoba menyatakan, untuk oknum yang sudah terjerat narkoba agar kiranya berhenti dan apabila ingin rehabilitas pihaknya akan memfasilitasinya dengan datang langsung ke Satresnarkoba Polres Kaur.
“Apabila mengetahui pengedar dan pemakainya bisa informasikan kepada kami, mari sama-sama kita berantas penyalahgunaan narkotika di Kaur,” jelas Kasat Narkoba. (Bay)