BencoolenTimes.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak ada dua putaran. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono di Podcast Gas Pol BencoolenTimes.com belum lama ini.
“Tidak ada sistem dua putaran, baik dari Pilkada sebelumnya maupun Pilkada 2024 ini. Kalau dulu sekitar tahun 2005 ada sistem dua putaran,” jelas Rusman.
Rusman menyebutkan, berapapun jumlah pasangan Calon Bupati / Walikota /Gubernur yang ikut kontestasi pada Pilkada 2024, yang dinyatakan terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak.
“Tetap suara terbanyak yang terpilih,” tegas Rusman.
Perlu diketahui, pernyataan Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut menjawab ihwal masih adanya simpang siur yang terjadi di tengah-tengah masyarakat mengenai Pilkada 2024 satu putaran atau dua putaran.
Rusman mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga kondusifitas pada Pilkada 2024 tanggal 27 November nanti.
“Beda pilihan itu biasa, tapu yang terpenting Pilkada ini penuh dengan riang gembira, namanya saja pesta, jadi harus riang gembira. Jangan gara-gara beda pilihan kita semua jadi terpecah hingga menyebabkan Pilkada yang tidak kondusif,” demikian Rusman. (BAY)



