20.9 C
New York
Wednesday, July 29, 2026

Buy now

spot_img

Soal ASN Jadi Ketua Partai, PAN Bilang Begini

BencoolenTimes.com, – Terkait Partai Amanat Nasional (PAN) mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN), Munir Sumarlin menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tak ditampik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu.

Dikonfirmasi, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto membenarkan Munir Sumarlin merupakan Ketua DPD PAN Benteng, yang diketahui merupakan ASN bertugas di staf Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Benteng.

“Ketika kita berkomunikasi dengan Pak Munir (sebelum diangkat menjadi ketua partai), beliau menyampaikan bahwa sudah mengundurkan diri dari ASN,” ungkap Dediyanto, Sabtu (20/5/2023) siang.

Baca Juga  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Vonis Dua ASN Kemenag Seluma Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa dan JPU Pikir-pikir

Dikatakan Dediyanto, mengenai persoalan teknis pengunduran diri Munir, PAN tidak mempelajari secara jauh dan mendalam. Sedangkan secara subtansi, PAN sudah menerima surat keterangan pengunduran diri Munir sebagai ASN.

“Surat pengunduran diri Munir sudah kita terima, sebelum proses verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkap Dediyanto.

Lebih lanjut, Dediyanto, PAN menyerahkan mekanisme tersebut ke KPU. “Yang jelas Munir sudah mengundurkan diri. Pada saat dia masuk partai, maka otomatis status ASN gugur dan kita menghormati proses birokrasinya,” tegas Dediyanto.

Saat disinggung terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PAN yang mendaftar ke KPU Benteng dan pencalonannya ditandatangani Munir, PAN menyerahkan sepenuhnya ke KPU Benteng. “Kami serahkan mekanismenya ke KPU,” tukas Dediyanto.

Baca Juga  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Vonis Dua ASN Kemenag Seluma Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa dan JPU Pikir-pikir

Seperti diberitakan sebelumnya, PAN diduga kecolongan setelah heboh kabar salah satu ketua partainya di Kabupaten Benteng, Munir Sumarlin diduga masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu.

Melansir dari Infopemilu.co.id, nama Munir Sumarlin merupakan staf Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Media ini juga mendapati Surat Keputusan Kepengurusan Partai yang ditandatangani Ketua Umum PAN Pusat, Zulkifli Hasan terkait pengangkatan Munir Sumarlin sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Benteng, tertanggal 30 Juni 2022.

Baca Juga  Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Vonis Dua ASN Kemenag Seluma Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa dan JPU Pikir-pikir

Terkait temuan ada ASN menjadi ketua partai ini, tak dibantah Plh Kadis PUPR Benteng, Febrian Fatahillah, ST, MT. Pihaknya sudah mengirim surat 3 kali untuk klarifikasi kepada Munir Sumarlin, namun klarifikasi tersebut belum didapati karena Munir tidak hadir.

“Kita sudah meminta klarifikasi 3 kali dan melayang surat kepada yang bersangkutan (Munir). Cuma sesuai dengan surat, waktu dan tempat yang kita minta, yang bersangkutan (Munir) tidak datang,” kata Plh Kadis Febrian, Sabtu (20/5/2023) kepada media ini via telepon WhatsApp. (JRS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!